WahanaNews.co | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menetapkan bahwa jadwal migrasi TV analog ke digital (analog switch off/ASO) untuk wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan dimatikan pada 5 Oktober 2022.
Dengan begitu, seluruh siaran TV analog di wilayah Jabodetabek bakal dimatikan pada 6 Oktober 2022 pukul 00.01 WIB. Setelah itu, pemirsa televisi yang tinggal di wilayah Jabodetabek hanya bisa menonton siaran TV digital saja.
Baca Juga:
Masyarakat Penajam Paser Utara Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial Hindari Jeratan UU ITE
Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo sekaligus Ketua Gugus Tugas ASO, Geryantika Kurnia mengatakan, setelah Jabodetabek, ada sembilan wilayah lain yang siaran TV analognya menyusul bakal dimatikan.
"Setelah Jabodetabek, bersiap Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya (akan dimatikan siaran TV analognya)," kata pria yang akrab disapa Gery dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube KemkominfoTV, Jumat (23/9/2022).
Tak hanya itu, migrasi TV analog ke digital (analog switch off/ASO) juga bakal segera dilakukan di luar Pulau Jawa, seperti di Banjarmasin, Bali, Palembang, dan Makassar.
Baca Juga:
Agar Elon Musk Buka Kantor X di RI, Kominfo Atur Strategi
Bila dirangkum, total ada 9 wilayah yang bakal dimatikan siaran TV analognya, menyusul daerah Jabodetabek, sebagai berikut:
- Bandung
- Semarang
- Yogyakarta
- Surabaya
- Medan
- Banjarmasin
- Bali
- Palembang
- Makassar
Meski begitu, Geryantika belum mengungkap tanggal pasti ASO di 9 wilayah di atas bakal dilakukan. Menurut dia, yang jelas, kesembilan wilayah itu bakal melakukan migrasi TV analog ke TV digital setelah ASO Jabodetabek selesai pada 5 Oktober mendatang. Adapun kesiapan ASO di suatu wilayah, termasuk di 9 wilayah di atas, dilihat dari sejumlah indikator.
Misalnya, distribusi set top box (STB) gratis hingga kesiapan infrastruktur siaran televisi digital sebagai pengganti siaran TV analog. Walau belum ada tanggal pastinya, pemirsa televisi di wilayah Bandung, Semarang, dan tujuh wilayah lainnya seperti disebut di atas untuk bersiap-siap menyongsong ASO.
Untuk mengetahui apakah TV sudah mendukung siaran digital atau belum, bisa melalui pengecekan manual. Selengkapnya seperti dalam artikel berikut ini:
Masyarakat pun bisa mengecek apakah Smart TV dan Android TV mereka mendukung siaran digital atau belum melalui halaman resmi Kementerian Kominfo di siarandigital.kominfo.go.id.
18 wilayah layanan sudah lakukan ASO
Hadir dalam konferensi pers yang sama, Ketua Tim Komunikasi Publik Migrasi TV Digital, Rosarita Niken Widiastuti mengatakan bahwa ada 18 dari total 112 wilayah layanan yang sudah dimatikan siaran TV analognya, dan sepenuhnya beralih ke siaran TV digital.
Dari 18 wilayah, ada empat wilayah layanan yang sudah melakukan analog switch off (ASO) pada 30 April lalu. Keempat wilayah layanan tersebut meliputi:
1. Nusa Tenggara Timur-3 : Kabupaten Timor Tengah Utara
2. Nusa Tenggara Timur-4 : Kabupaten Belu, Kabupaten Malaka
3. Papua Barat-1 : Kota Sorong, Kabupaten Sorong
4. Riau-4 : Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti
"Dapat kami informasikan bahwa 14 wilayah layanan lainnya telah menyusul pelaksanaan ASO," kata Rosarita.
Adapun daftar 14 wilayah layanan yang juga sudah melakukan migrasi TV analog ke TV digital adalah sebagai berikut:
1. Kalimantan Selatan-2: Kabupaten Tapin, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kabupaten Balangan
2. Kalimantan Selatan-4: Kabupaten Tabalong
3. Kalimantan Utara-3: Kabupaten Kotabaru
4. Kepulauan Bangka Belitung-4: Kabupaten Belitung, Kabupaten Belitung Timur
5. Kepulauan Bangka Belitung-2: Kabupaten Bangka, Kabupaten Bangka Barat
6. Kalimantan Barat-6: Kabupaten Sintang
7. Maluku-6: Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual
8. Maluku Utara-3: Kabupaten Halmahera Selatan, Kota Tidore Kepulauan
9. Papua-7: Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Yalimo
10. Sulawesi Tengah-3: Kabupaten Toli Toli
11. Sulawesi Tenggara-2: Kabupaten Muna, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Buton Tengah, Kota Bau Bau
12. Sulawesi Utara-2: Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow
13. Sulawesi Utara-6: Kabupaten Kepulauan Sangihe
14. Sumatera Selatan-4: Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih.
Kominfo optimis seluruh 112 wilayah layanan siaran TV analog bakal tuntas melakukan migrasi ke TV digital pada 2 November 2022. [jat]