WahanaNews.co | Kerusuhan maut di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) jadi sorotan masyarakat dunia.
125 orang dinyatakan meninggal, sedangkan ratusan orang lainnya mengalami luka-luka akibat kerusuhan yang terjadi usai laga lanjutan Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya.
Baca Juga:
Soal Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata, Mabes Polri Angkat Suara
Banyak pihak menyebut gas air mata yang ditembakkan polisi jadi penyebab utama jatuhnya banyak korban jiwa dalam tragedi tersebut.
Lantas, siapa yang memerintahkan polisi pengamanan di stadion menembakkan gas air mata?
Menjawab pertanyaan tersebut, Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih mendalami kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Baca Juga:
Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata, KPK Sebut Bakal Verifikasi Laporan
Dia mengaku, Polri pun telah memeriksa 18 anggota kepolisian, mulai dari perwira tinggi, perwira menengah, hingga anggota, yang ditugaskan mengamankan pertandingan malam itu.
"Ya, saya ulangi lagi ya. Saat ini sedang dimintai keterangan atau didalami di level managerial pengamanan di lapangan, itu dulu, biar tim bekerja dulu dan jangan terburu-buru," kata Dedi, dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (4/10/2022).
"Asas kehati-hatian, ketelitian, kemudian kecermatan juga menjdi standar dari tim (investigasi) ini," imbuhnya.
Terkait larangan dari FIFA terhadap penggunaan gas air mata oleh tim pengamanan pertandingan sepak bola di dalam stadion, Dedi mengatakan, hal itu juga menjadi materi audit internal Polri.
"Semua standar operasional prosedur, demikian juga statuta dan regulasi yang ada bagian dari materi yang diaudit oleh tim," ujar Dedi.
"Sabar dulu ya. Saya juga berterima kasih kepada temen-temen media yang terus mengawal proses ini. Nantinya Insya Allah akan saya sampaikan setelah tim bekerja sesuai dengan parsial-parsialnya," pungkasnya.
Pernyataan Kapolri
Hal senada disampaikan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dia berjanji, pengusutan yang dilakukan nantinya akan mengupas perihal proses penyelenggaraan dan pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan.
"Sekaligus melakukan investigasi terkait peristiwa yang mengakibatkan banyaknya korban," kata Sigit, di Stadion Kanjuruhan, Minggu (2/10/2022).
Hasil investigasi yang dilakukan Polri nantinya, kata Sigit, diharapkan dapat menjelaskan penyebab peristiwa tersebut sekaligus mengadili pihak yang bertanggung jawab atas meninggalnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan.
Untuk melaksanakan investigasi, dia mengungkapkan, Polri telah membentuk tim yang terdiri dari Bareskrim, Divisi Propam, Inafis, Puslabfor, serta lainnya.
Terkait penembakan gas air mata oleh pihak kepolisian yang diduga menjadi penyebab jatuhnya banyak korban, Sigit berjanji akan mengusut prosedur yang dilakukan jajarannya saat mengamankan pertandingan Arema FC vs Persebaya.
"Tim (investigasi) akan mendalami SOP dan tahapan yang dilakukan oleh satgas atau tim pengamanan yang melaksanakan tugas saat pertandingan," tandasnya. [qnt]