WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan verifikasi terhadap laporan dugaan korupsi berupa penggelembungan harga (mark up) dalam pengadaan gas air mata di institusi kepolisian.
"Bila ada pelaporan/pengaduan yang masuk maka akan dilakukan verifikasi. Dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpulan info," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (3/9).
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Apabila dinyatakan layak untuk ditindaklanjuti, Tessa mengatakan KPK akan memproses lebih lanjut ke tahap penyelidikan.
"Dan bila belum layak, akan diminta pelapor untuk melengkapi lagi kekurangannya," kata dia.
Laporan dimaksud dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Kepolisian ke KPK pada Senin, 2 September 2024.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Terdapat dua proyek pengadaan gas air mata yang menjadi objek dari laporan yakni pengadaan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Berikut Pengiriman APBN TA 2022 dengan nilai proyek sebesar Rp49.860.450.000 dan Pepper Projectile Launcher Polda Metro Jaya Program APBN SLOG Polri TA 2023 dengan nilai proyek sebesar Rp49.920.000.000.
Berdasarkan hasil analisis koalisi, terdapat sejumlah temuan yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang patut ditindaklanjuti oleh KPK. Pertama, dugaan persengkongkolan tender dengan mengarahkan pada merek tertentu.
Koalisi menduga kuat pihak yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam dua proyek pengadaan tersebut menyusun spesifikasi teknis yang mengarahkan pada produk spesifik hanya dapat disuplai oleh satu perusahaan peserta tender saja yakni PT TMDC.