WahanaNews.co, Jakarta - Biro Kepegawaian Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah secara resmi mengumumkan persyaratan untuk mendaftar seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI.
Kejaksaan RI telah membuka sebanyak 8.095 formasi pada pelaksanaan CASN tahun ini, yang terdiri dari 7.846 formasi untuk CPNS dan 249 formasi lainnya untuk PPPK.
Baca Juga:
Kasus Korupsi Kontainer di Palangka Raya Rugikan Negara Rp12 Miliar
Pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka secara serentak mulai tanggal 17 September 2023.
Dalam seleksi CPNS 2023 di Kejaksaan RI, terdapat sejumlah posisi yang tersedia, termasuk posisi untuk lulusan SMA dan sederajat. Posisi tersebut mencakup jabatan sebagai pengelola penanganan perkara dan penjaga tahanan.
Berikut syarat lengkap daftar CPNS 2023 untuk instansi Kejaksaan RI bagi lulusan SMA dan sederajat:
Baca Juga:
Nomen Klatur Kejaksaan Negeri Toba Samosir Berganti Menjadi Kejaksaan Negeri Toba
Persyaratan umum
-WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan UUD 1945, dan Negara Kesatuan RI.
-Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia jabatan yang dilamar.
-Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara dua tahun atau lebih.
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI, anggota kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
-Tidak berstatus sebagai calon PNS, calon PPPK, prajurit TNI atau petugas kepolisian.
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
-Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan yang dilamar.
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.
-Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah
-Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
Persyaratan khusus
Jabatan petugas pengelola penanganan perkara (formasi umum)
-Berusia maksimal 35 tahun pada saat melakukan oendaftaran di portal SSCASN BKN.
-Tidak buta warna parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 - 28, serta tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan 155 cm untuk perempuan.
-Memiliki ijazah SLTA dan sederajat
-Memiliki nilai ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 7,00.
-Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office.
Jabatan penjaga tahanan (formasi umum)
-Berusia setinggi-tingginya 35 tahun pada saat melakukan oendaftaran di portal SSCASN BKN.
-Tidak buta warna parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus laki-laki), dan mempunyai postur badan dengan standar BMI antara 18,5 - 28, serta tinggi badan untuk laki-laki minimal 160 cm dan 155 cm untuk perempuan.
-Memiliki ijazah SLTA dan sederajat
-Memiliki nilai ijazah dengan hasil rata-rata serendah-rendahnya 7,00.
-Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan komputer dengan minimal penguasaan program Microsoft Office.
-Memiliki ijazah atau sertifikat penguasaan beladiri dan pengalaman kerja di bidang pengamanan.
Cara daftar CPNS 2023 untuk instansi Kejaksaan RI
Pendaftaran CPNS 2023 hanya dilakukan serentak melalui situs SSCASN.
Namun, terkait mekanisme, aturan, syarat, serta kelengkapan dokumen yang diperlukan diumumkan secara resmi oleh masing-masing instansi.
Adapun untuk Kejaksaan RI sendiri, saat ini sudah menyediakan laman khusus bagi para pendaftar mengakses informasi tentang seleksi CPNS 2023 di instansi Kejaksaan RI.
Berikut link resmi dari Kejaksaan RI terkait mekanisme dan syarat penerimaan CPNS 2023:
biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
s.id/cpnskejaksaan2023.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]