WahanaNews.co | Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan bakal segera menerapkan skema pentahelix guna mencegah dan menanggulangi aksi terorisme serta radikalisme di tahun 2022.
Konsep pentahelix menggunakan seluruh potensi dalam membentuk kekuatan nasional melawan ideologi radikalisme dan terorisme. Melibatkan lima unsur, yakni pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media.
Baca Juga:
Upaya Pencegahan Radikalisme dan Terorisme di Papua Barat Daya, Ini Peran Kesbangpol dan FKPT
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar Dr KH Muammar Bakry Lc menilai penguatan kebijakan Pentahelix BNPT di tengah kontroversi budaya dan agama dibutuhkan.
Menurut dia, agama dan budaya bukanlah sesuatu yang pantas dipertentangkan.
“Sehingga apapun budaya dan nilai yang tidak bertentangan dengan nilai agama maka tidak perlu dipertentangkan,” kata Imam dalam siaran pers Pusat Media Damai BNPT dilansir Antara, Sabtu (26/2).
Baca Juga:
Tangkal Paham Radikal dan Teroris, BNPT Bentuk FKPT di Papua Barat Daya
Dewasa ini, menurutnya, pola infiltrasi kelompok radikal kian masif hingga telah menyentuh berbagai lini kehidupan. Mulai dari pemerintahan hingga lembaga pendidikan yang kerap kali berusaha untuk menghilangkan nilai budaya dan kearifan lokal bangsa ini.
“Ini dikarenakan, ideologi radikalisme menyerang pikiran, sel saraf manusia yang menghasilkan pemikiran yang membenarkan aksi-aksi ke arah manipulasi agama, dan infiltrasi tersebut menjadi bagian dari upaya maksimal mereka, jihad,” terang Muammar.
Menurut dia, perlu adanya pelibatan banyak komponen untuk menghalau laju infiltrasi kelompok radikal. Salah satunya melalui penguatan kebijakan Pentahelix yang dicanangkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).