WahanaNews.co
| Ketua
MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet, menegaskan, kepentingan dalam negeri
dan rakyat adalah yang utama.
Karenanya, jangan sampai ada ruang toleransi bagi tumbuh suburnya
gerakan separatis dan teroris di bumi Indonesia.
Baca Juga:
KKB Tembak Pilot dan Kopilot Smart Air, Bandara Korowai Batu Ditutup
Termasuk bagi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, yang oleh
Badan Intelijen Negara kini dilabeli sebagai kelompok separatis dan teroris.
"Memangnya para separatis dan teroris itu
pakai teori Hak Asasi Manusia saat membunuh rakyat dan aparat yang bertugas?
Sikat habis, tumpas dan ratakan para separatis dan teroris yang tidak
berprikemanusiaan itu," kata Bamsoet.
"Sebagai pimpinan MPR RI, demi melindungi rakyat
dan negara, saya siap menjadi orang yang bertanggungjawab di hadapan hukum
internasional atau hukum manapun. Terpenting, para separatis dan teroris bisa
musnah dari bumi Indonesia," tegas Bamsoet, dalam merespon pernyataan Amnesty
Internasional Indonesia, di Jakarta, Selasa (27/4/21).
Baca Juga:
Dua Pimpinan KKB Tewas di Papua, Satu Ditembak TNI dan Satu Lainnya Meninggal karena Sakit
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, dari aspek
pertahanan keamanan nasional dan hukum, sangat jelas bahwa Kelompok Kriminal
Bersenjata (KKB) di Papua bukanlah kelompok kriminal bersenjata biasa.
Melainkan termasuk gerakan yang memiliki motivasi
politik untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Mereka jelas tidak punya right to self
determination (hak menentukan nasib sendiri). Karena, ketika Papua telah
menjadi bagian integral NKRI berdasarkan New York Agreement 1962, maka
hak menentukan nasib sendiri serta merta batal demi hukum," jelas Bamsoet.