Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan,
sangat tepat jika gerakan KKB dinilai sebagai gerakan pemberontakan melawan
pemerintah yang sah (makar) dengan cara-cara teror.
Sehingga, penetapan keadaan darurat militer, baik
secara hukum nasional maupun internasional, sudah sah dan bisa segera
diberlakukan.
Baca Juga:
KKB Tembak Pilot dan Kopilot Smart Air, Bandara Korowai Batu Ditutup
"Tidak boleh lagi ada toleransi terhadap para
separatis dan teroris untuk melakukan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat
serta mengakibatkan korban jiwa. Kerahkan seluruh kekuatan yang dimiliki negara,"
tandasnya.
"Kalau perlu, turunkan kekuatan 4 matra terbaik
yang kita miliki, selain Densus 88 dan Brimob Polri. Yakni, Gultor Kopassus,
Raiders, Bravo, dan Denjaka. Kasih waktu satu bulan, mereka pasti bisa menumpas
habis para separatis dan teroris di Papua hingga ke akarnya," pungkas
Bamsoet. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.