WAHANANEWS.CO, Jakarta - Grab Indonesia menyatakan apresiasinya terhadap inisiatif pemerintah yang tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) soal ojek online (ojol). Regulasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi online yang menjadi bagian penting dari ekonomi digital nasional.							
						
							
							
								Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, mengatakan perusahaan menghormati proses penyusunan regulasi yang sedang berlangsung dan percaya bahwa kebijakan yang berimbang akan memperkuat ekosistem transportasi digital yang inklusif dan berkelanjutan.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Polda Metro Jaya Beri Hadiah Rp500 Ribu ke Ojol yang Lapor Aksi Kriminal
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								"Grab berkomitmen untuk terus memperkuat dukungan terhadap Mitra Pengemudi melalui model kemitraan yang memberikan fleksibilitas dan peluang ekonomi bagi jutaan masyarakat Indonesia," ujar Tirza dalam keterangan resmi, Kamis (30/10/2025).							
						
							
							
								Menurut Tirza, model kemitraan yang diterapkan selama ini memungkinkan para mitra untuk mengatur waktu kerja sesuai kebutuhan, sekaligus mendapatkan akses terhadap perlindungan sosial dan manfaat kesejahteraan jangka panjang. Grab, kata dia akan terus memastikan para mitra tetap memiliki pilihan dan kendali atas aktivitas mereka.							
						
							
							
								Tirza juga menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam pembahasan mengenai status hubungan kerja antara mitra dan perusahaan. Ia menilai, apabila mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap atau mendapatkan hak seperti karyawan, maka fleksibilitas yang menjadi nilai utama dalam kemitraan akan hilang.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Modus Licik Wanita Muda: Driver Ojol di Medan Kena Tipu, Ponsel Raib!
									
									
										
									
								
							
							
								"Jika hal ini diterapkan, jumlah mitra aktif yang dapat diserap perusahaan hanya sekitar 10-20% dari kondisi saat ini," jelasnya.							
						
							
							
								Perubahan seperti ini tidak hanya dapat mengurangi jumlah mitra aktif, tetapi perubahan model kemitraan tersebut juga berpotensi meningkatkan angka pengangguran serta membatasi akses masyarakat terhadap sumber pendapatan fleksibel.							
						
							
							
								"Karena itu, kami percaya pendekatan yang disesuaikan dengan konteks dan karakteristik pasar Indonesia akan lebih efektif untuk menjaga keseimbangan dan keberlanjutan ekosistem industri transportasi online," jelas Tirza.