Menurut
dia, Kementan tak punya kedudukan hukum atau legal standing untuk menolak rencana tersebut.
Sebab,
penugasan impor bukan kepada Kementan.
Baca Juga:
Penyimpangan Impor Gula dan Beras 2015-2017, Pengamat: Semua Menteri Perdagangan Perlu Diperiksa
Ia menegaskan,
Kementan bertugas untuk memastikan stok pangan terjaga, termasuk beras, di
sepanjang tahun ini, khususnya pada masa bulan puasa dan Lebaran.
Berdasarkan
progonosa Kementan, stok beras hingga Mei 2021 diperkirakan mencapai 24,90 juta
ton, didorong hasil panen raya sepanjang Maret-April.
Sementara
kebutuhan beras nasional diproyeksi mencapai 12,33 juta ton.
Baca Juga:
Ombudsman RI: Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kebijakan Impor Beras
Artinya,
neraca beras hingga akhir Mei akan surplus sebesar 12,56 juta ton.
Meski demikian,
Syahrul menyatakan, pihaknya tak bisa mengambil sikap secara tegas menolak atau
menyetujui impor beras.
Ia
hanya memastikan bahwa penyerapan gabah petani harus diutamakan untuk mencukupi
kebutuhan beras nasional.