WahanaNews.co | Logo halal baru yang dikenalkan Kementerian Agama (Kemenag) menuai beragam respon dari masyarakat.
Ada yang menyukainya dan ada juga yang mengkritik logo itu, mulai dari bentuk hingga tulisan kaligrafinya.
Baca Juga:
Soal 109 Ton Emas Antam, Kejagung Sebut Emasnya Asli, Tapi Diperoleh Ilegal
Salah seorang seniman kaligrafi asal Solo, Ustadz Ahmad Alif Izzuddin, menyebut tulisan kaligrafi yang ada di logo itu merupakan bentuk kaligrafi Kufi.
Namun dia mengkritisi bahwa tulisan itu tidak sesuai kaidah kaligrafi Kufi.
"Jenis khot (kaligrafi arab) itu yang masyhur, setahu kami ada tujuh. Di antaranya ada naskhi, riq'i/riqah, diwani, diwani jali, farisi, tsulutsi, kufi. Nah, logo itu dasarnya tergolong khot Kufi. Apabila dicermati, tidak begitu sempurna menurut kaidah yang semestinya,"jelas Alif kepada wartawan, Ahad (13/3/2022).
Baca Juga:
Twitter Kini Bernama X, Tombol Like Menjadi X
Meski tidak sesuai kaidah, menurutnya hal ini tidak menjadi masalah karena ada tulisan halal yang ditulis secara alfabet di bawah kaligrafi arab.
Ditambah lagi, Kemenag sudah memberikan maklumat agar tulisan kaligrafi arab dalam logo tidak dipisah dengan tulisan alfabet.
"Hemat saya, tidak menjadi persoalan karena di bawahnya itu sudah diberi tulisan abjad halal untuk memperjelas bahwa tulisan itu yang dimaksud adalah halal. Dua komponen tersebut tidak boleh terpisah supaya yang tidak mengerti tulisannya tahu," terangnya.