"Ini yang harus segera kita kawal agar mereka mau menjalankan rekomendasi yg kita keluarkan agar tentunya ke depan sepak bolanya menjadi lebih baik," kata Akmal melanjutkan.
Tak hanya itu, dalam kesimpulan TGIPF, Akmal mengatakan Tragedi Kanjuruhan merupakan kesalahan kolektif.
Baca Juga:
2 Legiun Asing Persija Rindukan Liga 1 Segera Bergulir Lagi
"Dosa berjamaah bahasanya. Yang harus bertanggung jawab seluruh yang terlibat dalam kasus tersebut," imbuh Akmal.
Dalam 12 rekomendasi, TGIPF di antaranya meminta pengurus PSSI yang saat ini dipimpin Mochamad Iriawan mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Selain itu PSSI juga harus menggelar KLB guna memperbaiki sepak bola Indonesia.
Baca Juga:
Komnas HAM: Setidaknya Ada 45 Tembakan Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan
Statuta PSSI juga dinilai layak direvisi. Demi persepakbolaan yang berperadaban, PSSI dipandang perlu mengedepankan aspek keselamatan.
Pernyataan Akmal Marhali itu bertentangan dengan rilis PSSI yang dikeluarkan pada 9 November.
Dalam rilis itu PSSI mengklaim sudah menjalankan rekomendasi TGIPF perihal rencana menggelar KLB PSSI pada Maret 2023 mendatang.