Soal LHKPN Rp5,4 Triliun, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Buka Suara 							
						
							
							
								WAHANANEWS.CO, Jakarta – Soal memiliki harta kekayaan sebesar Rp5,4 triliun yang dilaporkan di LHKPN, Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri buka suara. 							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										RUU Perampasan Aset Dikritik, ICW Soroti Batas Rp100 Juta dan Risiko Pengayaan Ilegal
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Istri dari pengusaha Wishnu Wardhana itu menyatakan bahwa kekayaan yang dilaporkan ke KPK itu telah sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.							
						
							
							
								Ia mengaku telah melaporkan daftar kekayaannya itu sejak awal Desember 2024, jauh sebelum tenggat waktu yang ditentukan.							
						
							
							
								"Tanggapannya kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan dan kami telah menyampaikan laporan itu 9 Desember, jauh hari sebelum deadline. Terima kasih," kata Putri di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1) mengutip CNN Indonesia.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										LHKPN Janggal, ‘Sultan’ Kemnaker Diduga Sembunyikan Rp 69 Miliar dari KPK
									
									
										
									
								
							
							
								Berdasarkan penelusuran, total harta kekayaan Putri yang dilaporkan dalam LHKPN sebesar Rp5.435.833.014.169.							
						
							
							
								Putri melaporkan kepemilikan sebanyak tujuh unit aset tanah dan bangunan senilai Rp152.028.275.000. Seluruhnya terletak di Jakarta Selatan yang diperoleh dari hasil sendiri.							
						
							
							
								Putri juga mempunyai aset kendaraan senilai Rp19.463.000.000. Terdiri dari Mobil Mercedes Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp2.964.000.000; Mobil Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp506.000.000; dan Mobil Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp2.879.000.000.