WahanaNews.co | Anies Baswedan akhirnya memberikan klarifikasi terkait adanya perjanjian utang sebesar Rp 50 miliar kepada pasangannya dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, Sandiaga Salahuddin Uno.
Utang Rp 50 miliar Anies kepada Sandiaga tersebut awalnya diungkap politikus Partai Golkar, Erwin Aksa saat ia menjadi bintang tamu di kanal Youtube Akbar Faizal Uncensored yang tayang Sabtu (4/2/2023).
Baca Juga:
Acungkan Salam Tiga Jari, Anies Kembali Jamu Pramono-Rano
Terkait kabar utang Rp 50 miliar itu, Anies Baswedan memberikan jawaban.
Anies mengatakan saat dirinya maju dalam Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno pada 2017, ada banyak sumbangan yang masuk.
Sumbangan dana kampanye itu ada yang diketahuinya, ada pula yang tidak ia ketahui.
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Dari sekian sumbangan itu, ada yang berupa sumbangan langsung dimana pemberi sumbangan atau dukungan itu meminta dicatat sebagai utang.
"Ada pinjaman, sebenarnya bukan pinjaman, yang pemberi dukungan ini minta dicatat sebagai hutang. Jadi, dukungan (kampanye) yang minta dicatat sebagai utang," kata Anies dalam tayangan di channel Youtube Merry Riana, Jumat (10/2/2023).
Atas dukungan atau sumbangan itu, apabila Anies gagal memenangi Pilkada DKI maka akan dicatat sebagai utang dan harus dikembalikan.
Dikatakan Anies, dalam pemberian dukungan itu, Sandiaga bertindak sebagai penjamin, bukan sebagai pemberi pinjaman.
Adapun uang sebesar Rp 50 miliar itu berasal dari pihak ketiga.
Namun, Anies tidak mengungkap siapa pihak ketiga yang ia maksud.
"Nah itu kan dukungan tu, nah siapa penjaminnya, nah penjaminnya pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari pak Sandi. itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan (untuk dicatat sebagai utang)," kata Anies. seperi dilansir dari Tribun, Sabtu (11/2/2023).
Anies mengakui, perjanjian itu dilakukan secara tertulis dan ia yang menandatangani surat perjanjian itu.
Namun, dengan dirinya telah memenangi Pilkada DKI Jakarta pada 2017, utang Rp 50 miliar itu dinyatakan lunas dan tidak perlu dibayar sesuai yang tercantum dalam perjanjian.
"Apabila kami menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan selesai, bentuk dukungan. Jadi, itulah yang terjadi. Begitu pilkada selesai, menang, selesai," ujar Anies.
Bakal capres dari Partai NasDem ini justru heran dengan pihak yang mengungkapnya saat ini.
Anies juga menyatakan siap memperlihatkan dokumen perjanjian itu apabila memang diperlukan.
"Ada dokumennya, kalau suatu saat perlu dilihat ya boleh saja karena tidak ada sesuatu yang luar biasa di situ. Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi karena Pilkadanya selesai. Menjadi aneh kalau sekarang dibicarakan," terang Anies.
Sebelumnya, soal utang Rp 50 miliar Anies ini diungkap Erwin Aksa.
Erwin menyebut saat putaran pertama Pilkada DKI 2017, Sandiaga sempat meminjamkan uang Rp 50 miliar kepada Anies untuk logistik pemenangan.
"Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," kata Erwin.
Adapun jumlah pinjaman dari Sandiaga kepada Anies itu menurut Erwin sekitar Rp 50 miliar.
"Nilainya berapa yah, Rp 50 miliar barangkali," ucapnya.
Utang Rp 50 miliar tersebut, kata Erwin, belum lunas dibayar oleh Anies kepada Sandiaga.
Ia juga menuturkan bahwa draft perjanjian tersebut dibuat oleh pengacara Sandiaga.
Selain itu, kata Erwin, perjanjian itu dibuat atas kemauan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
"Saya kira belum (lunas) barangkali yah. Pak JK sendiri yang menasehati kita kok," imbuh Erwin. [ast]