Syarief Hasan mendorong Presiden
Jokowi untuk menegur keras atas tindakan Staf Khususnya, sekaligus membenahi manajemen pemerintahannya.
"Staf
Khusus tersebut telah melampaui kewenangannya
dengan menggunakan kop resmi Sekretaris Kabinet untuk mengeluarkan Surat Perintah yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ungkap Syarief.
Baca Juga:
Survei LSI: Tingkat Kepuasan Publik pada Jokowi Naik 76,2 Persen
Ia juga
menilai bahwa Surat Perintah tersebut sangat
berpotensi mal-administrasi.
"Surat Perintah tersebut memiliki banyak sekali kesalahan penulisan dan
kekeliruan dalam penggunaan dasar hukum dalam mengeluarkan Surat Perintah, Jelas-jelas,
Staf Khusus tidak memiliki dasar hukum mengeluarkan surat
tersebut," tegas Syarief Hasan.
Memang,
tak hanya kali ini, beberapa waktu sebelumnya, Staf Khusus milenial lainnya juga menyalahi aturan dengan mengeluarkan
surat kepada camat dengan tujuan kerjasama program Relawan Desa Lawan Covid-19.
Baca Juga:
Berantas Judi Online Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Lintas Lembaga
Tak hanya
itu, komentar-komentar dari para Staf Khusus milenial ini juga
seringkali berujung kecaman dari masyarakat, khususnya netizen.
Syarief Hasan pun mendorong Presiden untuk mengevaluasi
peran Staf Khusus
milenialnya.
"Dulu
pada saat diumumkan yang disiarkan di berbagai kanal media, Presiden Jokowi
memiliki harapan besar terhadap mereka selaku representasi dari Staf Khusus milenial. Namun nyatanya, mereka banyak sekali melakukan
pelanggaran dan kontroversi yang kontraproduktif," ungkapnya lagi.