WahanaNews.co | Soal
utang Bambang Trihatmodjo, Putra presiden ke-2 RI Soeharto, yang disebut-sebut
sampai Rp50 miliar, mengemuka di media. Istri Bambang, Agustina Mayangsari,
menyebutkan, munculnya utang itu bukanlah kesalahan suaminya.
Baca Juga:
Bambang Trihatmodjo Ogah Bayar Utang ke Pemerintah, Ini Alasannya
Usai mengisi acara Okay Bos, Trans 7, di Jalan Kapten P
Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2020) malam, Mayangsari menjelaskan duduk
perkaranya. Namun ia tidak mau membeberkannya secara mendalam.
"Iya kalau masalah itu terus terang aja saya nggak mau
terlalu menjawab karena itu bukan koridor saya untuk meniawab. Yang saya tahu
suami saya orang baik, dia orang yang sangat-sangat bertanggung jawab dan dia
tidak pernah meninggalkan PR-nya. Dan yang saya tangkap pun juga ceritanya itu,
kita sangat-sangat terbuka sih. Begitu," kata Mayangsari.
Mayangsari pun membuat filosofi terkait permasalahan yang
terjadi pasa Bambang Trihatmodjo. Ia mengibaratkannya antara kepala sekolah dan
guru.
Baca Juga:
Temukan Unsur Pidana, Kasus Penelantaran Anak Bepe Masuk Penyidikan
"Dari cerita yang terjadi itu, saya menanyakan kepada
suami saya 'apakah itu benar'. Dia hanya mengatakan bahwa 'sebuah perusahaan
kalau cuma...' ya itulah berarti. Ya anggap saja sekolah ya, ada kepala
sekolah. Ini sebenarnya yang nakal gurunya gitu. Jadi karena dia kepala
sekolahnya jadi dia yang nanggung," ungkap Mayangsari.
"Kayak saya ketua arisan, nggak tahunya yang nakal itu
anggota saya tapi yang dicekal saya. Terus yang melakukan itu anggota arisan
saya itu nggak diapa-apain. Hello," paparnya sambil tertawa.
Terkait masalah yang terjadi dengan Bambang Trihatmodjo,
Mayangsari tak bisa berbuat banyak. Ia tak punya wewenang ikut campur walau
statusnya sebagai istri. Mayangsari hanya bisa mendoakan yang terbaik untuk
suami tercintanya itu.
"Wah saya nggak tahu, saya nggak mau ikut campurlah.
Maksudnya saya kembalikan bahwa itu benar-benar koridornya suami saya, saya
mendoakan mudah-mudahan beliau sehat selalu," tutur Mayangsari.
"Pokoknya yang sedang dijalanin itu yaitu bentuk
tanggung jawab beliau," pungkasnya.
Seperti diketahui, Bambang Trihatmodjo dicekal oleh Menteri
Keuangan RI untuk berpergian ke luar negeri. Pencekalan berhubungan dengan
piutang negara terkait SEA Games 1997.
Putra presiden ke-2 RI Soeharto itu disebut memiliki utang
hingga Rp 50 miliar. Tak terima dicekal, Bambang Trihatmodjo menggugat Sri
Mulyani ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. [qnt]