WahanaNews.co | Pengutang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) terus dikejar oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
Ada dua nama anak Presiden ke-2 RI, Soeharto, dalam kasus BLBI.
Baca Juga:
Depo Logistik, Bisnis Baru Tommy Soeharto di Karawang
Selain itu, putra Soeharto juga ada yang ditagih utang atas perkara lain.
Pertama, ada Bambang Trihatmodjo, yang ditagih atas utang penyelenggaraan SEA Games 1997 sebesar Rp 60 miliar.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus mengejar Bambang, meskipun putra Soeharto itu menolak ditagih.
Baca Juga:
Menko Polhukam Beberkan Nama Obligor yang Lunasi Utang BLBI
"Kalau Bambang posisinya masih sama, artinya memang tagihan pemerintah kepada yang bersangkutan masih seperti itu," kata Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu, Rionald Silaban, dalam konferensi pers Kenaikan Nilai Aset Tetap Pada LKPP 2020, 16 Juli 2021.
Selanjutnya, ada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto.
Dia telah dipanggil oleh Satgas BLBI yang dikomandoi anak buah Sri Mulyani, Rionald Silaban, pada 26 Agustus 2021.