Sebelumnya, batas penghasilan tertinggi MBR dalam syarat
program Rumah DP Rp 0 naik dari semula Rp 7 juta menjadi 14 juta. Wagub DKI
Ahmad Riza Patria menyebut aturan baru itu sudah diperhitungkan.
"Ya itu sudah diperhitungkan ya," ujar Riza di
Pondok Pesantren Modern YPKP, Jalan Raya Pondok Karya Pembangunan RT 001 RW
008, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (15/3).
Baca Juga:
PDI-P dan PKS Dinilai Sulit Menyatu jika Jadi Oposisi Prabowo
Riza menuturkan dalam program rumah DP nol rupiah ini
membutuhkan penilaian yang cukup agar proses pembangunannya berjalan baik,
termasuk pembayaran iuran yang terpenuhi. Meski demikian Pemprov DKI tetap
mencari terobosan agar masyarakat kecil mampu mendapat hunian yang layak.
"Kami terus membantu mencari terobosan-terobosan bagi
masyarakat kecil untuk mendapatkan hunian seperti janji Anies-Sandi yang sudah
disampaikan juga. Dan kami terus melakukan pembangunan daripada perumahan DP 0
persen, apakah Rusunami maupun Rusunawa," jelasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.