WAHANANEWS.CO - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik para kepala kejaksaan tinggi dan pejabat baru Kejaksaan Agung sambil melontarkan pesan keras agar seluruh jajaran meninggalkan pola kerja lama yang lamban dan tidak adaptif di tengah era digital.
Pelantikan digelar di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung pada hari ini dengan agenda pengambilan sumpah jabatan kepala kejaksaan tinggi serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca Juga:
Terbukti Hina Suku Sunda, Resbob Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Dalam arahannya, Jaksa Agung menegaskan jabatan bukan sekadar hak atau wewenang, melainkan alat untuk memimpin perubahan menuju institusi yang lebih baik.
Ia menyoroti tantangan Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dominasi digitalisasi dan kecerdasan buatan sehingga seluruh jajaran diminta segera menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
"Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja atau business as usual, melainkan harus berani melakukan terobosan yang melampaui batas namun tetap berlandaskan pada hukum dan etika yang berlaku," kata Jaksa Agung melalui keterangannya, Rabu (29/4/2026).
Baca Juga:
Sopir Taksi dan Masinis Diperiksa Usai Kecelakaan Maut KA di Bekasi Tewaskan 16 Orang
"Penguasaan ruang digital juga menjadi keharusan agar institusi mampu mengendalikan narasi publik melalui fakta dan data guna mencegah berkembangnya disinformasi di media sosial. Terkait masalah integritas, saya prihatin atas data yang menunjukkan adanya pegawai aktif yang telah dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026," lanjutnya.
Sebagai langkah tegas menjaga marwah institusi, Burhanuddin menegaskan tidak akan memberikan toleransi sedikit pun berupa promosi jabatan struktural bagi pegawai yang pernah dijatuhi hukuman disiplin.
Ia juga meminta para pemimpin baru melakukan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten di satuan kerja masing-masing.