"Dengan prinsip bahwa tanggung jawab atas tindakan setiap anggota sepenuhnya berada di tangan pimpinan satuan kerja masing-masing," tutur Jaksa Agung.
Burhanuddin mengingatkan Kejaksaan Tinggi merupakan etalase Kejaksaan di daerah sehingga harus memiliki kemampuan manajerial yang andal serta respons cepat terhadap persoalan di lapangan.
Baca Juga:
Terbukti Hina Suku Sunda, Resbob Divonis 2 Tahun 6 Bulan Penjara
Kepada pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, ia meminta adaptasi dilakukan secepat mungkin tanpa masa transisi panjang karena seluruh bidang saling berkaitan dalam menopang penegakan hukum.
"Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamikanya tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi dapat berdampak langsung pada kualitas penegakan hukum di Indonesia," kata Burhanuddin.
Ia lalu mengajak seluruh pejabat memaknai amanah jabatan sebagai penugasan terakhir yang harus dijalankan dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja dari hati.
Baca Juga:
Sopir Taksi dan Masinis Diperiksa Usai Kecelakaan Maut KA di Bekasi Tewaskan 16 Orang
"Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tunjukkan kinerja yang tidak hanya memenuhi target, tetapi meninggalkan jejak pengabdian yang bermakna, yang kelak dikenang sebagai kontribusi nyata bagi institusi, bangsa, dan negara," pungkasnya.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah posisi strategis diisi pejabat baru, termasuk Abdul Qohar sebagai Kajati Jawa Timur, Sutikno sebagai Kajati Jawa Barat, Teguh Subroto sebagai Kajati Jawa Tengah, Muhibuddin sebagai Kajati Sumatera Utara, serta Setiawan Budi Cahyono sebagai Kajati Bali.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]