LaNyalla menilai, penghentian
stimulus diskon listrik akan semakin memberatkan masyarakat kecil.
Namun, di sisi lain, dia
menyadari beban pemerintah juga semakin tinggi.
Baca Juga:
Siaga Idul Adha, PLN UP3 Sumedang Pastikan Keandalan Kelistrikan Bagi Masyarakat
Lebih lanjut, senator asal
Jawa Timur itu meminta PLN memberi keringanan kepada para pelaku usaha yang
kesulitan membayar tagihan listrik akibat imbas pandemi Covid-19.
"Jika memang ada tunggakan,
jangan langsung diputus. PLN perlu membantu mencari solusi, misalnya tunggakan
bisa dicicil melalui kesepakatan kedua belah pihak," kata LaNyalla.
Mantan Ketua Umum PSSI itu
mengatakan bahwa kondisi pandemi tidak bisa disamakan dengan keadaan biasa,
sehingga diperlukan kebijakan turunan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Kerja Sama PLN dan Pemkab Gayo Lues dalam Pengembangan PLTMH Demi Kemandirian Energi
Menurutnya,
tunggakan-tunggakan listrik patut diduga terjadi karena pelanggan sedang
mengalami masalah perekonomian.
"Atau, bisa jadi, karena
mereka adalah masyarakat miskin atau pelaku usaha yang sedang kesulitan,
sehingga PLN perlu memiliki opsi lain agar masyarakat miskin terbantu mengatasi
permasalahannya," kata LaNyalla.
Masyarakat berpenghasilan
rendah akan semakin sulit apabila PLN melakukan pemutusan listrik, karena
mereka harus dikenakan biaya lagi untuk pemasangan listrik baru.