WahanaNews.co | Masyarakat perlu hati-hati membeli rumah di Alam Sutera jika tak mau merugi ratusan juta ribu rupiah seperti yang dialami pengusaha Antoni Silitonga dari Medan.
Properti terkemuka sekali pun tidak memberi jaminan melakukan tindakan yang tidak wajar kepada pembeli atau customer.
Baca Juga:
REI Optimis Program 3 Juta Rumah Prabowo Siap Bangkitkan Properti 2025
Tindakan marketing yang memaksakan keinginannya karena mau mendapatkan fee besar dari proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) membuat Antoni membatalkan pembelian satu unit rumah melalui PT Alfa Goldland Reality, salah satu developer PT Alam Sutera Realty Tbk, sebuah perusahaan pengembang properti terkemuka di Indonesia yang berkantor pusat di Kota Tangerang, Banten.
Adapun kronologinya sebagai berikut:
Pengusaha Antoni membeli satu unit rumah Gramercy tipe Alca Quinn, Gramercy 8 No. 32 dari Gugun, marketing PT Alfa Goldland Reality dengan melakukan pembayaran pertama senilai Rp 80 juta dan Rp 1.5 miliar pada akhir Juli 2024.
Baca Juga:
Program Sejuta Rumah PUPR Tembus 617.622 Unit hingga Juli 2024
Total pembayaran Rp 1.580 miliar dari Antoni sudah masuk ke rekening PT Alfa Goldland Reality.
Sejak awal pembelian, Antoni telah menyampaikan kepada Gugun bahwa dirinya sudah punya bank untuk pengurusan KPR.
Pada saat Antoni melihat unit rumah, Gugun memperkenalkan Bayu dari Bank Mandiri Tangerang kepada Antoni untuk mengurus proses KPR.
Antoni pun memberikan kesempatan Bayu untuk melakukan proses KPR sejak bulan Juli 2024.
Namun, proses KPR yang biasanya paling lama dua minggu sudah selesai, namun hingga bulan September 2024 hasilnya tidak ada.
Hal ini pun disampaikan Antoni kepada Gugun bahwa proses KPR oleh Bayu hingga September 2024 tidak juga selesai. Atas sepengetahuan Gugun, Antoni melakukan pengurusan KPR ke Bank lain, namun Gugun bersikeras bahwa Bayu bisa melakukan proses KPR.
Proses KPR yang dilakukan Antoni ke Bank lain ternyata berhasil, namun Gugun tetap bersikeras bahwa Bayu akan selesaikan.
“Saya sangat kecewa dengan tindakan saudara Gugun yang memaksakan kehendaknya yang membuat saya dan keluarga tidak nyaman,” tulis Antoni dalam keterangan tertulisnya yang diterima WahanaNews.co, Kamis (30/1/2025).
Karena kecewa terhadap tindakan Gugun ini, Antoni pun membatalkan pembelian unit rumah tersebut dan meminta PT Alfa Goldland Reality untuk segera mengembalikan uang yang telah masuk ke rekening PT Alfa Goldland Reality.
Masalah tidak sampai di sini. Untuk proses pengembalian uang, pihak PT Alfa Goldland Reality melalui Wikhen Rusli dan David Liu yang merupakan koordinator tim marketing Gugun dari PT Alfa Goldland Reality bersikukuh melakukan pemotongan sebesar 30 persen dari Rp 1.580 miliar uang Antoni yang telah masuk ke rekening PT Alfa Goldland Reality.
Melalui surat yang ditandatangani Wikhen Rusli tertanggal 18 November 2024, disebutkan pengembalian dana dibayar setelah dilakukan pengurangan untuk tiga item yakni pajak-pajak yang telah disetorkan kepada negara, uang tanda jadi, biaya administasi pembatalan sepihak 10 persen dari pembayaran yang telah masuk.
Pemotongan sebesar 30 persen disebut Wikhen dan David Liu disebabkan karena pembatalan sepihak dari Antoni. Padahal pembatalan pembelian yang dilakukan Antoni karena kekecewaan terhadap Gugun yang terus berjanji akan menyelesaikan proses KPR yang merupakan bagian tim marketing Wikhen Rusli dan David Liu.
Dua kali pertemuan dari pihak Antoni dengan Wikhen Rusli - David Lie pun dilakukan agar Wikhen Rusli – David Lie mau mereview ulang jumlah potongan pengembalian uang karena pembatalan pembatalan tidak semata-mata sepenuhnya disebabkan Antoni.
Pembatalan pembeliaan dilakukan karena kekecewaan atas nafsu besar Gugun yang merupakan bagian tim marketing Wikhen Rusli – David Liu untuk mendapatkan fee besar dari proses KPR.
Pada prinsipnya, Antoni sendiri tidak mempermasalahkan adanya pemotongan tapi jangan sepenuhnya dibebankan kepada dirinya karena Gugun juga harus ikut bertanggung jawab atas kekecewaan Antoni karena proses KPR yang dilakukan sampai tiga bulan belum selesai.
“Saya sih ngk masalah ada pemotongan tapi yang wajarlah karena Gugun juga harus ikut bertanggung jawab terhadap hal ini. Apalagi ada pajak-pajak yang telah disetorkan kepada negara. Jika benar telah disetorkan, mana buktinya. Jangan-jangan nanti ada temuan. Jangan bermain-main dengan pajak bos,” kata Antoni dalam keterangan tertulisnya.
Pada pertengahan Januari 2025, PT Alfa Goldland Reality tetap bersikukuh mengembalikan uang pembelian setelah dipotong sekitar 30 persen dari total uang yang masuk.
Melihat kejadian ini, Antoni berpesan kepada pembeli atau customer agar hati-hati dalam membeli rumah di Alam Sutra.
“Bayangkan aja jika ada 5 atau 10 orang seperti saya ini, berapa ratus juta rupiah bahkan miliaran yang bisa diraup developer dari kasus ini? Bukti-bukti setor pajak yang mereka klaim pun tidak bisa ditunjukkan,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat atau calon pembeli agar berhati-hati lagi membeli rumah di sekitar Alam Sutera jika tidak mau merugi ratusan juta rupiah seperti dirinya.
[Redaktur: Zahara Sitio]