Pemotongan sebesar 30 persen disebut Wikhen dan David Liu disebabkan karena pembatalan sepihak dari Antoni. Padahal pembatalan pembelian yang dilakukan Antoni karena kekecewaan terhadap Gugun yang terus berjanji akan menyelesaikan proses KPR yang merupakan bagian tim marketing Wikhen Rusli dan David Liu.
Dua kali pertemuan dari pihak Antoni dengan Wikhen Rusli - David Lie pun dilakukan agar Wikhen Rusli – David Lie mau mereview ulang jumlah potongan pengembalian uang karena pembatalan pembatalan tidak semata-mata sepenuhnya disebabkan Antoni.
Baca Juga:
Revolusi Real Estate: Agen AI Sukses Jual Properti Rp1,63 Triliun!
Pembatalan pembeliaan dilakukan karena kekecewaan atas nafsu besar Gugun yang merupakan bagian tim marketing Wikhen Rusli – David Liu untuk mendapatkan fee besar dari proses KPR.
Pada prinsipnya, Antoni sendiri tidak mempermasalahkan adanya pemotongan tapi jangan sepenuhnya dibebankan kepada dirinya karena Gugun juga harus ikut bertanggung jawab atas kekecewaan Antoni karena proses KPR yang dilakukan sampai tiga bulan belum selesai.
“Saya sih ngk masalah ada pemotongan tapi yang wajarlah karena Gugun juga harus ikut bertanggung jawab terhadap hal ini. Apalagi ada pajak-pajak yang telah disetorkan kepada negara. Jika benar telah disetorkan, mana buktinya. Jangan-jangan nanti ada temuan. Jangan bermain-main dengan pajak bos,” kata Antoni dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga:
Tanggapan Warga Central Batu Aji Atas Konpers yang di Gelar oleh Central Group di Sukajadi
Pada pertengahan Januari 2025, PT Alfa Goldland Reality tetap bersikukuh mengembalikan uang pembelian setelah dipotong sekitar 30 persen dari total uang yang masuk.
Melihat kejadian ini, Antoni berpesan kepada pembeli atau customer agar hati-hati dalam membeli rumah di Alam Sutra.
“Bayangkan aja jika ada 5 atau 10 orang seperti saya ini, berapa ratus juta rupiah bahkan miliaran yang bisa diraup developer dari kasus ini? Bukti-bukti setor pajak yang mereka klaim pun tidak bisa ditunjukkan,” tegasnya.