WahanaNews.co | Petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat yang menganiaya pacarnya resmi dipecat usai tayangan video dirinya sedang melakukan pemukulan viral di media sosial.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar petugas yang melakukan penganiayaan dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum.
Baca Juga:
Pria FA yang Menodong Senjata ke PPSU Jakarta Selatan Terbukti Positif Narkoba
"Halo, Pak Lurah. Yang bersangkutan sudah dibawa ke polsek? Udah dilaporkan, ya?" tanya Wagub kepada lurah, Selasa (9/8/2022).
"Siap, sudah, Pak. Masih proses," jawab lurah.
Riza meminta lurah melaporkan setiap perkembangan kasus. Dia meminta kelurahan aktif memantau kondisi psikologis serta memberikan perlindungan kepada korban.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Timur Doyan Tinjau Proyek Tapi Ogah Urus Keluhan Warga
"Oh, masih proses. Oke, deh. Nanti dilapor perkembangannya ya, Pak, dilaporkan. Dilindungi yang perempuan, dijaga kesehatannya, psikologinya. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi terulang lagi. Jadi pelajaran penting bagi kita semua," ujarnya.
Riza mengatakan Dinas Kesehatan bakal memberikan pengobatan kepada korban.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk bakal memberikan pendampingan terhadap korban.