WahanaNews.co | Petugas PPSU Kelurahan Rawa Barat yang menganiaya pacarnya resmi dipecat usai tayangan video dirinya sedang melakukan pemukulan viral di media sosial.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar petugas yang melakukan penganiayaan dibawa ke kantor polisi untuk diproses hukum.
Baca Juga:
Wali Kota Pontianak Apresiasi Yayasan dan RS Kharitas Bhakti atas Dedikasi
"Halo, Pak Lurah. Yang bersangkutan sudah dibawa ke polsek? Udah dilaporkan, ya?" tanya Wagub kepada lurah, Selasa (9/8/2022).
"Siap, sudah, Pak. Masih proses," jawab lurah.
Riza meminta lurah melaporkan setiap perkembangan kasus. Dia meminta kelurahan aktif memantau kondisi psikologis serta memberikan perlindungan kepada korban.
Baca Juga:
Plt Wali Kota Jaktim Pimpin 500 Personel Bersih-bersih Pasca Banjir di Cililitan
"Oh, masih proses. Oke, deh. Nanti dilapor perkembangannya ya, Pak, dilaporkan. Dilindungi yang perempuan, dijaga kesehatannya, psikologinya. Jangan sampai ada kejadian seperti ini lagi terulang lagi. Jadi pelajaran penting bagi kita semua," ujarnya.
Riza mengatakan Dinas Kesehatan bakal memberikan pengobatan kepada korban.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk bakal memberikan pendampingan terhadap korban.