WahanaNews.co | Wilayah Tangerang di Banten dan Kalimarau di Kalimantan Utara mencatatkan suhu udara tertinggi di wilayah Indonesia periode 1-7 Mei 2022.
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika atau BMKG mengukur suhu maksimum periode itu sebesar 36,1 derajat Celsius dan menjelaskan suhu panas terik yang dirasakan sebagian masyarakat.
Baca Juga:
BMKG Hang Nadim: Kota Batam Berpotensi Hujan Sepanjang Hari Ini
Menurut data BMKG, besaran suhu itu belum sampai melampaui catatan suhu maksimum tertinggi di Indonesia pada April selama 4-5 tahun terakhir, yakni 38,8 derajat Celsius, di Palembang pada 2019.
Angka yang sama juga dicatat sebagai suhu maksimum tertinggi siang hari pada Mei di Temindung Samarinda, Kalimantan Timur, pada 2018.
Fenomena suhu udara terik yang terjadi pada siang hari tersebut, BMKG menjelaskan, dipicu oleh posisi semu matahari.
Baca Juga:
Hingga 25 November: Prediksi BMKG Daerah Ini Berpotensi Cuaca Ekstrem
"Saat ini sudah berada di wilayah utara ekuator yang mengindikasikan bahwa sebagian wilayah Indonesia akan mulai memasuki musim kemarau," bunyi keterangan yang diberikan lewat akun Twitter @InfoHumasBMKG pada Minggu malam, 8 Mei 2022.
Musim kemarau ditandai dengan tingkat pertumbuhan awan dan fenomena hujannya yang menjadi sangat berkurang, sehingga cuaca cerah pada pagi menjelang siang akan cukup mendominasi.
"Dominasi cuaca yang cerah dan tingkat perawanan yang rendah tersebut dapat mengoptimumkan penerimaan sinar matahari di permukaan Bumi, sehingga menyebabkan kondisi suhu yang dirasakan oleh masyarakat menjadi cukup terik pada siang."
Bukan Gelombang Panas atau Heatwave
BMKG menjelaskan, suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia berbeda dari fenomena yang disebut Gelombang Panas. Berdasarkan definisi yang dibuat Badan Meteorologi Dunia atau WMO, Gelombang Panas atau Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.
Dalam fenomena ini, suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celsius atau lebih.
BMKG melanjutkan, fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu dinamika atmosfer di lintang menengah-tinggi.
"Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik terjadi dalam skala variabilitas harian."
Menurut pengamatannya, kondisi suhu panas atau terik saat siang masih harus diwaspadai hingga pertengahan bulan ini. BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondisi stamina dan kecukupan cairan tubuh.
"Terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan dan juga kepada warga yang masih melaksanakan perjalanan mudik atau arus balik mudik." [rin]