Bukan Gelombang Panas atau Heatwave
BMKG menjelaskan, suhu panas terik yang terjadi di wilayah Indonesia berbeda dari fenomena yang disebut Gelombang Panas. Berdasarkan definisi yang dibuat Badan Meteorologi Dunia atau WMO, Gelombang Panas atau Heatwave merupakan fenomena kondisi udara panas yang berkepanjangan selama lima hari atau lebih secara berturut-turut.
Baca Juga:
BMKG Sultan Thaha Jambi Catat 12 Hotspot Terpantau di Wilayah Provinsi
Dalam fenomena ini, suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celsius atau lebih.
BMKG melanjutkan, fenomena gelombang panas biasanya terjadi di wilayah Eropa dan Amerika yang dipicu dinamika atmosfer di lintang menengah-tinggi.
"Sedangkan yang terjadi di wilayah Indonesia adalah fenomena kondisi suhu panas atau terik terjadi dalam skala variabilitas harian."
Baca Juga:
Tinggi Gelombang Danau Toba Diprediksi 0,2 Hingga 0,3 Meter, BMKG: Masih Kondusif untuk Laga
Menurut pengamatannya, kondisi suhu panas atau terik saat siang masih harus diwaspadai hingga pertengahan bulan ini. BMKG mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa menjaga kondisi stamina dan kecukupan cairan tubuh.
"Terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan dan juga kepada warga yang masih melaksanakan perjalanan mudik atau arus balik mudik." [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.