WahanaNews.co | Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengungkapkan kecurigaannya bahwa ada kemungkinan isi surat presiden (Surpres) terkait pengganti Panglima TNI berubah.
Hal itu disampaikannya seiring dengan ditundanya pengiriman Surpres menjadi pada Senin (28/11) mendatang.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
"Apakah isi surat berubah atau tidak? Bisa iya atau tidak. Problemnya adalah dari awal publik tidak tahu siapa nama yang sedianya diajukan pada 23 November lalu. Artinya, kalaupun ada perubahan, kita tidak tahu pasti. Selama ini yang beredar sifatnya masih rumor," kata Anton dalam keterangan tertulis, Jumat (25/11).
Ia mengatakan pengajuan surpres sebenarnya bisa kapan saja.
Ada atau tidak adanya Ketua DPR, menurutnya tidak menjadi masalah.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
"Bisa jadi pengunduran pengiriman surat tersebut adalah hasil komunikasi antara pimpinan DPR dan Mensesneg Pratikno," katanya.
Ia menjelaskan selama ini belum pernah ada preseden dimana Presiden mengajukan lebih dari satu nama calon panglima TNI dalam Surpres.
Anton menyampaikan jika merujuk pasal 13 ayat 5 UU 34/2004 tentang TNI, jelas mensyaratkan hanya boleh satu nama yang dimintai persetujuan.