"Dengan demikian, siapapun yang kelak akan diajukan Presiden Jokowi kelihatannya tetap akan mendapatkan persetujuan DPR," katanya.
Agenda pergantian panglima TNI dilakukan menyusul masa dinas Jenderal Andika Perkasa yang akan pensiun pada 21 Desember 2022.
Baca Juga:
4.000 Prajurit TNI Kena Sanksi Akibat Terlibat Judi Online
Namun, ada tiga nama yang disebut-sebut mempunyai peluang menggantikan Andika di pucuk pimpinan TNI.
Semuanya merupakan kepala staf angkatan.
Ketiganya yakni Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo.
Baca Juga:
Danpuspom TNI Pimpin Apel Gelar Pasukan Penegakan Hukum Tahun 2024
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan sampai saat ini DPR belum menerima surat Presiden Jokowi yang berisi namacalon panglima TNI pengganti Jenderal Andika Perkasa.
Indra mengatakan berdasarkan koordinasi dengan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, surat presiden akan diserahkan ke PDR pada Senin (28/11).
"Kesepakatan antara Ibu Ketua DPR (Puan Maharani) dengan Pak Mensesneg itu akan disampaikan secara resmi pada 28 November," kata Indra dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (24/11) lalu. [rgo]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.