1. TNI (89%)
2. Presiden (77%),
3. Polri (72%),
4. Kejaksaan (70%),
5. MPR (68), Pengadilan (66%),
6. DPD (64%),
7. KPK (63%),
8. DPR (56%),
9. Partai politik (51%).
"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga hukumnya untuk sementara Polri mendapat tingkat kepercayaan tertinggi, disusul kejaksaan, Pengadilan, setelah itu KPK," kata Djayadi.
Baca Juga:
Buntut Panjang Perselisihan Poltracking dan Persepi: Data Survei hingga Target Sanksi
"Jadi KPK nomor buncit dalam hal tingkat kepercayaan, meskipun tingkat kepercayaannya itu masih di angka 60-an persen ke atas. Beda dengan parpol kalau parpol 51 persen," ujarnya.
Kemudian jika dibandingkan tingkat kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum antara Mei 2022 lalu dengan Juli 2022, angka penilaian publik terhadap polisi itu stagnan di 72 persen.
Sedangkan tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan cenderung meningkat dalam 2 bulan terakhir dari 64 persen pada Mei 2022 ke 70 persen pada Juli 2022. Kemudian pengadilan dari 60 persen pada Mei 2022 ke 65 persen pada Juli 2022. KPK dari 66 persen pada Mei 2022 ke 63 persen pada Juli 2022.
Baca Juga:
Edy-Hasan Kandas di Survei, PDIP Banyak Pilih Paslon Bobby-Surya
"Jadi ada peningkatan tingkat kepercayaan untuk pengadilan dan kejaksaan, tetapi ada penurunan tingkat kepercayaan terhadap KPK," ujarnya.
Pada survei itu responden juga ditanyai evaluasi kinerja lembaga penegak hukum apakah baik atau buruk. Hasilnya sebanyak 60,9% responden mengevaluasi KPK berkinerja baik/sangat baik, polisi 59,3%, kejaksaan 55,8% dan kehakiman 52,9%.
Pada survei tersebut responden juga ditanyai terkait isu penanganan kasus ekspor CPO atau bahan baku minyak goreng.