WahanaNews.co | Lembaga
survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengungkapkan, 74%
masyarakat menginginkan presiden cukup menjabat 2 periode saja. Data itu
diperoleh berdasarkan hasil survei SMRC pada 21 hingga 28 Mei 2021.
Baca Juga:
Hasil Survei SMRC: Pemilih PKS, PKB, Nasdem Pilih Anies di Pilkada Jakarta
Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando
menyatakan berdasarkan hasil survei, mayoritas warga Indonesia menganggap
ketetapan presiden hanya bisa menjabat dua periode seperti yang termuat dalam
UUD 1945 harus tetap dipertahankan.
"Sekitar 74% warga menghendaki agar ketetapan tentang
masa jabatan presiden hanya dua kali harus dipertahankan. Yang ingin masa
jabatan presiden diubah hanya 13% dan yang tidak punya sikap 13%," ujar
Ade Armando dalam peluncuran hasil survei nasional SMRC bertajuk "Sikap Publik
Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD" yang dilakukan secara
daring, Minggu (20/6/2021)
Adapun, survei SMRC pada 21-28 Mei 2021 tersebut dilakukan
dengan wawancara tatap muka. Wawancara tatap muka ini melibatkan 1.072
responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat
(multistage random sampling) dengan margin of error penelitian ± 3.05%.
Baca Juga:
Dua Lembaga Survei Nasional Unggulkan Duet Melki Laka Lena-Jane Natalia Suryanto di Pilgub NTT 2024
Menurut Ade, temuan ini menunjukkan bahwa narasi yang
diusung kelompok-kelompok tertentu agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa
kembali bertarung dalam Pilpres 2024, ditolak oleh mayoritas warga Indonesia.
Masyarakat menolak pengubahan ketetapan UUD 1945 yang membatasi masa jabatan
presiden.
Dia menambahkan dukungan terhadap Jokowi memang cukup
tinggi. Namun demikian, sambungnya, hampir 75% warga menyatakan tidak perlu ada
perubahan dalam pembatasan masa jabatan presiden.
"Ini menunjukkan adanya komitmen yang tinggi dari
rakyat Indonesia mengenai perlunya pembatasan kekuasaan bagi seorang
presiden," tandas Ade. Baca juga: Fadjroel Rachman Tegaskan Jokowi Tolak
Jabatan Presiden 3 Periode
Lebih lanjut, dipaparkan Ade, survei SMRC ini juga
menunjukkan 68,2% warga menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan
terbaik dan tidak boleh diubah.
Selain itu, sekira 15% warga menganggap bahwa walaupun Pancasila
dan UUD 1945 mungkin mengandung kekurangan, namun sejauh ini keduanya paling
tepat bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik. [dhn]