Ia menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya, tanpa jaminan keamanan dan kepastian hukum, kepercayaan investor sulit terbentuk.
Baca Juga:
Panglima TNI Mutasi 117 Pati, 9 Diposisikan di Jajaran Stafsus Maruli Simanjuntak
“Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara,” kata Budi Gunawan.
Budi juga menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu menindak ormas atau kelompok mana pun yang melakukan intimidasi terhadap masyarakat atau pelaku usaha.
Satgas Antipremanisme akan bekerja secara sinergis bersama TNI, Polri, kementerian, pemerintah daerah, dan instansi lainnya.
Baca Juga:
117 Perwira TNI Dimutasi, Danpaspampres dan Pangdam Jaya Berganti
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.