WahanaNews.co | Pengacara Keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan, menagih janji Kapolri. Hal itu disampaikannya di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), yang ditayangkan juga di tvone di kanal YouTube ILC, Jumat (5/8/2022).
"Saya ingin menagih komitmen yang sudah dia (Kapolri) katakan, Kalau ekornya tidak bisa diselaikan, maka kepalanya dipotong," ujar Jhonson Panjaitan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Bahkan, Jhonson juga mempertanyakan sejak persoalan kasus Brigadir J muncul, di mana kejadian tersebut pada tanggal 8 Juli 2022 dan baru dipublis tiga hari setelah kejadian. Menurutnya, hal tersebut menimbulkan permasalahan.
"Kalau saya pro justitia pada tanggal 18 Juli 2022, sejak saya laporkan dan saya memegang kuasa serta sampai ikuti proses, sampai dua hari yang lalu kita diperiksa sebagai saksi pelapor," pungkasnya.
"Tapi ini bagaimana yang lain-lain, menurut saya ini harus dipotong juga, karena kalau tidak, seperti yang saya katakan tadi, yakni taruhannya adalah kewibawaan, kredibilitas, dan legitimasi instutusi yang sangat penting ini, untuk menjaga penegakan hukum dan juga proses demokrasi yang independen," sambungnya menjelaskan.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Kemudian, ia berharap jangan sampai pascaulang tahun Republik Indonesi muncul lagi kasus tembak-tembakan dan sebagainnya.
"Saya kira ini juga harus menjadi konsen kita, bukan saja mengawal, agar kasus ini (Brigadir J) diselesaikan berkasnya, kemudian proses penuntutannya juga dilakukan, dan pengadilannya juga berjalan dengan adil serta dengan terbuka," katanya.
"Tetapi juga ada proses-proses di mana instutusi ini harus dijaga betul, supaya bisa sungguh-sungguh idependen dan profesional," sambungnya menuturkan.