WahanaNews.co, Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah mendapatkan dukungan melalui undang-undang (UU) yang disetujui oleh 93 persen fraksi di DPR.
Dengan kata lain, menurutnya, tidak ada lagi pertanyaan mengenai keseriusan dalam melanjutkan pembangunan IKN.
Baca Juga:
Destinasi Hits Terbaru Indonesia, 5.000 Wisatawan Serbu IKN Setiap Hari
"IKN ini ada undang-undangnya. Undang-undang itu didukung oleh 93 persen fraksi-fraksi yang ada di DPR. Apa lagi yang mau ditanyakan? 93 persen lho ya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers usai groundbreaking PLTS IKN di Kalimantan Timur, Kamis (2/11/2023), sebagaimana dilansir YouTube Sekretariat Presiden.
Presiden mengungkapkan, yang jadi prioritas saat ini adalah pemerintah mempersiapkan bangunan fisik, seperti kantor kementerian, istana presiden, dan istana wakil presiden. Hal itu pun tengah dilakukan.
Termasuk mempersiapkan listrik, air, dan infrastruktur dasar lainnya.
Baca Juga:
Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala OIKN
"Yang kedua yang paling penting, private sector masuk, dunia usaha masuk. Ini yang akan mempercepat dari dunia usaha," kata Jokowi.
"Dan kita lihat dari dunia usaha dua bulan tiga bulan yang lalu sudah mulai hotel, ada rumah sakit, ada mal, ada sekolah, ada training center, semuanya sudah mulai sehingga pertanyaan yang ketiga tadi: listriknya siap ndak? Sudah dijawab oleh PLN pada sore hari ini, siap," ungkapnya.
Dia juga mengusulkan agar kabel listrik di Ibu Kota Nusantara (IKN) nantinya diletakkan di bawah tanah (kabel tanah) untuk menciptakan sebuah kota yang terlihat cantik dan teratur.
Sementara itu, untuk mempercepat perkembangan pembangunan di masa depan, Presiden menegaskan bahwa peran sektor swasta sangat penting.
Sebagai contoh, hingga akhir tahun 2024, diharapkan dapat terwujudkan investasi sekitar Rp 45 triliun.
"Namun, perlu dicatat bahwa ini bukanlah sebuah proyek yang hanya berlangsung satu tahun. Mungkin bisa memakan waktu 15 tahun, 20 tahun, atau bahkan 10 tahun jika sektor swasta mendukung dengan kuat. Jadi, kembali lagi, 20 persen dari anggaran berasal dari APBN, sementara 80 persen berasal dari sektor swasta," tambahnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]