WAHANANEWS.CO, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di Indonesia dengan langkah strategis, termasuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna memperketat regulasi dan meningkatkan efektivitas pemberantasan praktik ilegal ini.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan hal ini seusai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (27/2/2025).
Baca Juga:
Usai Dilantik, 961 Kepala Daerah Langsung Digembleng di Akmil Magelang
"Presiden kembali menyoroti perkembangan penanganan judi online. Salah satu langkah konkret yang akan diambil dalam waktu dekat adalah menerbitkan peraturan pemerintah (PP) untuk memperkuat upaya pemberantasan judi online," ujar Meutya.
Meutya mengungkapkan bahwa pemerintah telah memblokir hampir satu juta situs judi online. Namun, ia menegaskan bahwa pemblokiran saja tidak cukup untuk mengatasi permasalahan ini secara menyeluruh.
"Hampir satu juta situs sudah ditutup, tetapi tindakan pemblokiran tidak akan efektif tanpa langkah-langkah lain yang lebih komprehensif," tambahnya.
Baca Juga:
Rumah Layak untuk Semua, Prabowo Gaspol Bangun dan Bedah Rumah
Pemerintah juga mewajibkan platform digital untuk lebih proaktif dalam menghapus konten judi online dan pornografi.
"Kemenkomdigi telah menerapkan sistem di mana platform digital diwajibkan untuk segera memblokir konten terkait pornografi anak dan judi online," jelas Meutya.
Selain regulasi yang lebih ketat, pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, serta berbagai instansi terkait untuk memastikan pemberantasan judi online berjalan efektif dan berkelanjutan.