Lebih lanjut dia mengatakan ke depan Kemensos akan menetapkan DTKS setiap bulannya. PT PLN (Persero) bersama dengan Kemendagri tengah melakukan pemadanan antara NIK dan ID Pelanggan yang nantinya akan dipadankan juga dengan DTKS.
"Ini yang kita harapkan ke depannya semakin tepat sasaran, kita juga uji petik ke lapangan, benar gak 450 VA ini memang masih layak," tuturnya.
Baca Juga:
Kerahkan Ribuan Petugas, PLN IP Dukung Pemenuhan Kebutuhan Listrik Selama Lebaran
Selain itu disediakan juga website untuk melakukan aduan misalnya ada masyarakat yang berhak mendapatkan, namun malah tidak masuk ke dalam daftar.
"Juga sediakan web pengaduan, harusnya dapatkan subsidi tapi gak dapatkan. Sudah kita evaluasi fasilitas pengaduan dan aplikasi," imbuhnya.
Berdasarkan Buku Nota Keuangan Beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2022, dikutip Senin (16/08/2021), pemerintah menganggarkan subsidi listrik sebesar Rp 56,5 triliun pada 2022, turun 8,13% dari proyeksi subsidi listrik pada 2021 sebesar Rp 61,53 triliun.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Desak Kepala Daerah Tiru Respons Cepat Walikota Langsa Tangani PJU Padam Demi Keamanan Masyarakat
Sejak 2017 sampai 2020 tren subsidi listrik mengalami peningkatan rata-rata sebesar 6,5%. Pada 2017 subsidi listrik sebesar Rp 50,59 triliun, lalu naik menjadi Rp 61,10 triliun pada 2020. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.