WahanaNews.co | Pemerintah masih melanjutkan penyaluran subsidi di sektor energi secara tepat sasaran, salah satunya subsidi listrik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ida Nuryatin Finahari, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Baca Juga:
Hadir Pada General Annual Meeting di Dakar Senegal Tahun 2014, Awal Bergabungnya ALPERKLINAS Ke FISUEL International
Dalam dalam acara Energy Corner "Special Road to Energy Day" CNBC Indonesia, Senin (20/09/2021), dia mengatakan upaya pemberian subsidi listrik dengan tepat sasaran sudah dilakukan sejak 2017 dan masih terus dilakukan sampai saat ini.
"Tahun 2017 hingga saat ini pemerintah melaksanakan kebijakan listrik yang lebih tepat sasaran dan kemudian pemberian subsidi tarif ke 25 golongan, di dalamnya rumah tangga 450 VA dan 900 VA," ungkapnya, Senin (20/09/2021).
Dalam menyalurkan subsidi, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi acuan. Pasalnya, akurasi data merupakan hal sangat penting dalam penyaluran subsidi tepat sasaran.
Baca Juga:
Dukung Sektor Pariwisata, PLN Distribusi Jakarta Listriki Hotel Travello
"Ini tergantung dari diskursus data di mana memang kita sangat gantungkan di DTKS yang dikeluarkan oleh Kemensos. Karena yang kita tahu, keakuratan data jadi kunci utama dalam pelaksanaan subsidi listrik yang tepat sasaran," jelasnya.
Ida menjelaskan, Kementerian Sosial akan terus melakukan pemutakhiran dan pengintegrasian daya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Jadi ini yang kita lakukan, di mana proses pemutakhiran dan pengintegrasian sesuai rekomendasi BPKP, KPK, dan BPK untuk penyaluran subsidi lebih tepat sasaran," lanjutnya.