"Nggak undang siapa-siapa, kami akan rapat dengan pemerintah. Betul (pembahasan di DPR RI)," katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menegaskan bahwa tidak ada target khusus dalam penyelesaian rapat Panja revisi UU TNI. Ia menyebut bahwa prosesnya bergantung pada kesiapan para menteri terkait.
Baca Juga:
Rapat RUU TNI di Hotel, Sekjen DPR: Sesuai Tatib dan Punya Government Rate
"Kalau memang menterinya siap, kita bisa lanjutkan. Ini kan Undang-Undang dua sisi. Pak Sjafrie pernah bilang, kalau bisa masa sidang ini selesai. Kalau semua siap, ya kita raker (rapat kerja). Yang penting pembahasannya sudah dilakukan dengan baik," ujar Utut dalam keterangannya di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).
Utut berharap rapat Panja yang telah berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu bisa segera rampung.
Jika pembahasan selesai, maka akan dilanjutkan ke perundingan tingkat I antara DPR dan perwakilan pemerintah.
Baca Juga:
Komisi I DPR Dukung Ratifikasi RUU Kerja Sama Pertahanan dengan Lima Negara
"Perundingan tingkat I itu antara menteri yang ditugaskan dengan DPR. Ada empat menteri yang terlibat, yaitu Menteri Hukum yang mengurus peraturan perundangan, Menteri Keuangan terkait anggaran, Menteri Pertahanan sebagai pengguna langsung, dan Menteri Sekretariat Negara," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa jika hasil pembahasan telah disepakati oleh seluruh anggota Panja, maka tidak ada alasan untuk menunda tahap selanjutnya.
"Saya memang tidak memasang target, tapi kalau hari ini selesai dan semua sepakat bahwa ini sudah cukup baik, kenapa tidak? Kita masih menunggu kesiapan para menteri. Minimal, satu dari empat menteri itu harus hadir. Kalau semuanya sedang di luar negeri, tentu tidak bisa," pungkasnya.