“Jadi akan ada kelas-kelas SPPG yang bagus itu A, yang sedang itu B, yang kurang bagus itu C,” katanya.
Ia menegaskan, perubahan tersebut membuat angka insentif SPPG tidak akan lagi sama antara satu dapur dan dapur lainnya.
Baca Juga:
Kajari Sergai Ditangkap Kejagung, Kejati Sumut Gerak Cepat Tunjuk Bani Ginting Jadi Plh
Dengan begitu, besaran insentif yang diterima SPPG ke depan ditentukan oleh dua faktor utama.
Faktor pertama adalah jumlah penerima manfaat yang dilayani oleh masing-masing SPPG.
Faktor kedua adalah hasil penilaian kualitas atau grading terhadap layanan SPPG tersebut.
Baca Juga:
Gara-gara Tumbler “Tank Day”, Starbucks Korea Diboikot hingga Tutup 2 Ribu Gerai
Qodari menyebut penyesuaian skema insentif itu menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola pelaksanaan MBG.
Selain mengubah pola insentif, pemerintah juga akan memperketat evaluasi terhadap aspek operasional yang selama ini sudah berjalan.
Pengawasan akan diperkuat pada kondisi fasilitas dapur, pemenuhan persyaratan operasional, proses pengolahan makanan, hingga standar kesehatan dan kebersihan.