WahanaNews.co | Sebuah kejadian kurang sedap datang dari Wanda Hamidah. Peristiwa tersebut dibagikan Wanda melalui akun Instagram pribadinya @wanda_hamidah. Dalam Instagramnya, Wanda memperlihatkan gambar yang menunjukan jika suasana di sekitar rumahnya telah dipenuhi banyak orang, Kamis (13/10/2022)
Dia mengabarkan, rumah miliknya didatangi pihak dari Pemerintah Kota Jakarta Pusat, personel Satpol PP, hingga kepolisian.
Baca Juga:
Makin Cantik, Ini Sederet Foto Putri Wanda Hamidah Noor Shalima
Dalam keterangan fotonya itu, Wanda Hamidah meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo hingga Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait kasus tersebut.
"Kami mohon perlindungan hukum kepada Pak @jokowi Pak @aminuddin.maruf Pak @mohmahfudmd Pak @kapolri_indonesia atas tanah dan rumah yang kamu tinggali dari tahun 1960," tulis Wanda Hamidah dalam keterangan di laman Instagramnya.
"Dari dugaan kesewenang-wenangan yang dilakukan Walikota Jakarta Pusat atas perintah Gubernur DKI Jakarta yang tiga hari selesai masa jabatannya," tambahnya.
Baca Juga:
Kasus Tanah Belum Tuntas, Ini Resolusi Wanda Hamidah di 2023
Dia mengaku dipaksa untuk mengosongkan rumahnya. Bahkan sudah ada buldozer dan truk yang siap merobohkan bangunan yang sudah ditinggali selama 62 tahun itu.
"Yang memaksa melakukan pengosongan dengan memerintahkan satpol PP, damkar," jelasnya
"Mengirim buldozer, truk-truk dan banyak lagi lainnya tanpa melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap," imbuhnya.
Di akhir postingan tersebut diakhiri dengan hastag bertuliskan 'Lawan Mafia Tanah'.
Postingan tersebut mendapat banyak sorotan dari netizen dan juga rekan sesama artis yang memberi dukungan kepadanya.
“Ya Allah. Semoga sayangku @wanda_hamidah selalu dalam lindungan Allah Subhanahuwatala. Amin Ya Rabbal Alamin,” tulis Fira Basuki.
“Jadi ngeri juga yah beli tanah atau bangunan di DKI atau dimanapun, nanti tiba-tiba ada yang klaim kepemilikan lagi. Ngeri,” kata abdxxx.
Diketahui, rumah Wanda Hamidah disinyalir tak memiliki sertifikat hak milik (SHM) sehingga kemudian dieksekusi Pemprov DKI Jakarta. Tanah tersebut dimiliki Pemprov. Wanda diketahui hanya memiliki surat izin penghunian. [rsy]