Namun, peluang tersebut harus diimbangi dengan kebijakan yang mampu mendorong pertumbuhan industri secara berkelanjutan.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah masih terbatasnya akses permodalan bagi perusahaan animasi.
Baca Juga:
Era Baru Industri, Konsumen Kini Cari Brand Halal yang Otentik
Putra menilai banyak lembaga keuangan masih belum memiliki keyakinan penuh terhadap nilai ekonomi kekayaan intelektual sehingga IP belum sepenuhnya diterima sebagai jaminan pembiayaan.
“Kita di Komisi VII DPR untuk memastikan bahwa bank-bank, khususnya Himbara dan bank daerah, tidak ragu-ragu lagi untuk menjadikan IP sebagai collateral,” tegasnya.
Menurut Putra, pengakuan terhadap IP sebagai aset yang memiliki nilai ekonomi sangat penting untuk membuka akses pembiayaan bagi pelaku industri kreatif.
Baca Juga:
Dari Mandalika untuk Dunia, ALPERKLINAS: PLN Perkuat Posisi Indonesia di Kancah Global
Dengan dukungan modal yang memadai, studio animasi akan memiliki kesempatan lebih besar untuk mengembangkan karya orisinal serta memperluas pasar.
Ia juga membandingkan perkembangan industri kreatif Indonesia dengan Korea Selatan dan Jepang yang berhasil menjadikan produk budaya populer sebagai kekuatan ekonomi nasional.
Keberhasilan kedua negara tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari konsistensi dukungan pemerintah terhadap sektor kreatif yang dianggap strategis.