Kerajaan Saudi menetapkan paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar SAR5,656,87.
Sementara itu, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02 per jemaah.
Baca Juga:
Didampingi Gubernur Ansar, Cak Imin Apresiasi Revitalisasi Pulau Penyengat
Alhasil, terjadi kekurangan sebesar SAR 4.125,02 per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR 380.516.587,42 atau setara dengan Rp 1,46 triliun.
Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing jemaah Embarkasi Surabaya Rp25,7 miliar.
Lalu, ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19,2 miliar serta operasional haji khusus Rp9,32 miliar.
Baca Juga:
Cak Imin Sebut PPN 12 Persen cuma untuk Barang Mewah, Bukti Presiden Prabowo Pro Rakyat
Kemudian Rp9,1 miliar untuk biaya masyair petugas haji daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang diusulkan dibebankan kepada APBD. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.