Kerajaan Saudi menetapkan paket layanan Masyair dengan besaran biaya per jemaah sebesar SAR5,656,87.
Sementara itu, anggaran yang telah disepakati antara pemerintah dengan Komisi VIII DPR pada 13 April 2022 hanya sebesar SAR1.531,02 per jemaah.
Baca Juga:
Cak Imin Umumkan Periode 2024-2029 Terakhir Pimpin PKB
Alhasil, terjadi kekurangan sebesar SAR 4.125,02 per jemaah, atau secara keseluruhan sebesar SAR 380.516.587,42 atau setara dengan Rp 1,46 triliun.
Tambahan anggaran juga dibutuhkan untuk biaya Technical Landing jemaah Embarkasi Surabaya Rp25,7 miliar.
Lalu, ada juga kebutuhan tambahan anggaran biaya selisih kurs sebesar Rp19,2 miliar serta operasional haji khusus Rp9,32 miliar.
Baca Juga:
Cak Imin Sebut Kehadiran Paus Jadi Pengingat Pembangunan Berkeadilan
Kemudian Rp9,1 miliar untuk biaya masyair petugas haji daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang diusulkan dibebankan kepada APBD. [rsy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.