WAHANANEWS.CO, Jakarta - Musisi Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa dirinya menerima royalti sebesar Rp 50 juta setiap bulan dari Ari Lasso.
Pendapatan tersebut berasal dari lagu-lagu ciptaannya yang sering dibawakan Ari Lasso dalam berbagai pertunjukan.
Baca Juga:
Rhoma Irama Bakal Buatkan Lagu untuk Pasangan Anies-Muhaimin
"Saya tanpa AKSI aja dari Ari Lasso pribadi ya, dari Ari Lasso sebagai penyanyi, sebulan tuh saya dapet Rp 50 juta," ujar Dhani, Selasa (18/2/2025).
Dhani menegaskan bahwa kesepakatan ini bersifat langsung antara dirinya dan Ari Lasso, tanpa campur tangan lembaga pengelola hak cipta seperti LMKN, LMK, WAMI, atau AKSI.
"Itu tanpa ada WAMI, tanpa ada siapa-siapa. Hanya gentleman agreement saja," katanya. Menurutnya, tindakan Ari Lasso mencerminkan rasa hormat kepada pencipta lagu.
Baca Juga:
Band Asal Bekasi, Jendral Kantjil Rilis Lagu Baru Berjudul "Terima Kasih"
Ia juga menyoroti pentingnya "tenggang rasa" dalam industri musik.
"Mungkin karena Ari Lasso kan orang Jawa ya, jadi dia punya namanya tepo seliro, itu dalam Bahasa Indonesia artinya tenggang rasa. Jadi penyanyi itu harus belajar tenggang rasa," ujar Dhani.
Kasus Royalti dan Putusan Pengadilan
Pernyataan Dhani ini muncul di tengah polemik hak cipta yang menyeret nama Agnez Mo.
Pada 30 Januari 2025, Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat memutuskan Agnez Mo bersalah dalam kasus royalti dan menjatuhkan denda sebesar Rp 1,5 miliar.
Ahmad Dhani, bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), mendukung putusan pengadilan tersebut. Ketua Umum AKSI, Piyu, menegaskan bahwa keputusan ini harus dihormati sebagai produk hukum yang sah.
"AKSI sangat setuju dengan putusan ini dan mengimbau semua pihak untuk menghormati keputusan pengadilan," kata Piyu dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Sebelumnya, Agnez Mo menyinggung soal keserakahan dalam kasus ini. Namun, Ahmad Dhani dan Piyu membantah tudingan tersebut.
Dhani mempertanyakan jumlah pendapatan yang dihasilkan dari lagu-lagu ciptaannya sejak Undang-Undang Hak Cipta diberlakukan pada 2014.
"Nanti ditanyakan aja kepada Agnez kalau ketemu ya, dari 2014 sejak UU ini berlaku sampai tahun ini sudah berapa miliar yang dihasilkan dari lagu-lagu kami? Nah, lalu ditanyakan kepada pencipta. Pencipta dapat berapa? Nol!" tegas Dhani.
Piyu menambahkan bahwa dirinya hanya menerima royalti sebesar Rp 125.000, sehingga mempertanyakan di mana letak keserakahan yang dimaksud Agnez Mo.
Dalam situasi ini, Dhani menyoroti pentingnya kesadaran penyanyi terhadap hak pencipta lagu. Ia mengapresiasi langkah Ari Lasso sebagai contoh positif dan berharap penyanyi lain bisa menerapkan prinsip serupa.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]