WAHANANEWS.CO, Jakarta - Penceramah ternama Miftah Maulana Habiburrahman, yang akrab disapa Gus Miftah, menyampaikan permintaan maaf atas perkataannya yang dianggap kasar kepada seorang penjual es.
Insiden ini terjadi saat pengajian yang dipimpinnya dan menjadi viral setelah videonya tersebar luas di media sosial.
Baca Juga:
Sidang Korupsi JGSS Heboh, Jaksa Sebut Gus Miftah Diduga Terima Rp100 Juta dari Dana Proyek
"Dengan penuh kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya. Saya memang sering bercanda dengan siapa saja, tetapi atas candaan yang mungkin tidak pada tempatnya kepada yang bersangkutan, saya akan meminta maaf secara langsung. Semoga saya diberikan pintu maaf," ujar Gus Miftah melalui video yang dikutip pada Rabu (4/12/2024).
Gus Miftah mengakui bahwa tegurannya kepada penjual es yang berjualan di tengah kerumunan jamaah tersebut berlebihan. Ia juga meminta maaf kepada masyarakat yang merasa terganggu dengan candaan tersebut.
"Saya memohon maaf atas kegaduhan ini kepada mereka yang merasa tidak nyaman. Saya sadar, candaan saya dinilai berlebihan oleh masyarakat," jelasnya.
Baca Juga:
Sentil Petugas SPPG yang Sering Blunder di Medsos, Gus Miftah: yang Rusak Kelakuan SPPG, yang Disalahkan Presidennya
Sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Gus Miftah mengungkapkan bahwa dirinya juga telah mendapat teguran dari Sekretaris Kabinet (Seskab), Mayor Inf Teddy Indra Wijaya.
Hal ini menjadi alasan tambahan baginya untuk meminta maaf secara tulus kepada masyarakat.
Ia pun berjanji untuk lebih berhati-hati dalam berbicara di depan publik.
"Saya menjadikan ini sebagai introspeksi diri agar lebih berhati-hati berbicara di hadapan masyarakat. Saya juga sudah ditegur oleh Bapak Seskab yang saat ini sedang berada di Kupang," ungkap Gus Miftah.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.