WAHANANEWS.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras aksi teror berupa pengiriman kepala babi ke Kantor Redaksi Tempo.
YLBHI menilai tindakan ini semakin menunjukkan bahwa Indonesia belum sepenuhnya menjadi negara hukum yang demokratis dan masih jauh dari jaminan kebebasan pers.
Baca Juga:
Teror Kepala Babi Telinga Terpotong, Pemred Tempo Laporkan ke Bareskrim
"YLBHI mengecam keras tindakan teror pengiriman kepala babi dan segala bentuk upaya pembungkaman terhadap Tempo serta karya-karya jurnalistiknya," demikian pernyataan resmi YLBHI dalam siaran pers pada Kamis (20/3/2025).
YLBHI menegaskan bahwa serangan terhadap pers bukanlah peristiwa yang baru terjadi.
Selama ini, pemerintah dan aparat keamanan dinilai lamban dalam merespons berbagai tindak kekerasan terhadap jurnalis, bahkan terkesan tidak serius.
Baca Juga:
Paket Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, KKJ Resmi Mengadu ke Bareskrim
"Dalam lima tahun terakhir, kekerasan terhadap pers semakin brutal dan terjadi di berbagai daerah. Hal ini sejalan dengan semakin otoriternya kinerja pemerintah dan DPR dalam menyusun kebijakan," ujar YLBHI.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah dan Polri untuk bertindak cepat mengungkap serta mengadili pelaku di balik aksi teror ini.
Sebelumnya, Kantor Tempo menerima paket berisi kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Kepala babi tersebut dikirim dalam kardus yang dilapisi styrofoam dan plastik.