Penerima paket teror ini adalah Francisca Christy Rosana alias Cica, seorang wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.
Ketika dibuka, kepala babi itu mengeluarkan bau busuk dan tampak dalam kondisi kedua telinganya telah terpotong.
Baca Juga:
Kasus Teror Media Tempo, Kapolri Perintahkan Kabareskrim Lakukan Penyelidikan
Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa pihaknya memandang pengiriman kepala babi ini sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. "
Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons atas kejadian ini," ujar Setri.
Sementara itu, Wakil Pimpinan Redaksi Tempo, Bagja Hidayat, menyebut bahwa tidak ada surat ancaman dalam paket tersebut, hanya tertulis nama "Cica".
Baca Juga:
Hasan Nasbi Klarifikasi Ucapan ‘Dimasak Saja’, Bantah Mengecilkan Kebebasan Pers
Menanggapi kejadian ini, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menegaskan bahwa pengiriman kepala babi merupakan tindakan kekerasan terhadap pers dan bentuk intimidasi yang bertujuan untuk menakut-nakuti.
"Biasanya, aksi teror seperti ini dilakukan oleh pihak-pihak yang terpojok tetapi tidak mau bertanggung jawab," katanya.
Ia mengimbau agar setiap pihak yang keberatan terhadap pemberitaan menggunakan hak jawab sebagaimana mestinya, alih-alih melakukan aksi teror.