WahanaNews.co | Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan akan menghubungi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menindaklanjuti temuan transaksi narkoba dengan nilai fantastis yang mencapai Rp 120 triliun.
"Kami menganggap bahwa apa yang disampaikan beliau di depan forum terhormat Komisi III rapat dengar pendapat sebagai informasi yang harus ditindaklanjuti oleh BNN," ucap Kepala Hubungan Masyarakat BNN, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Pudjo kepada wartawan, Minggu (10/10/2021).
Baca Juga:
Selamatkan Generasi Muda, Polres Subulussalam Laksanakan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Anti Narkoba
Untuk itu, kata dia, BNN akan menemui langsung Kepala PPATK, Dian Ediane Rae. BNN akan menanyakan kasus narkoba yang punya transaksi sampai triliunan rupiah tersebut.
Kata dia, sudah ada perintah dari pimpinan BNN guna klarifikasi ke pejabat terkait, termasuk PPATK. Meski begitu, dia hanya menyebut dalam waktu dekat hal ini akan dilakukan.
"Dari mana saja transaksinya, sama pengirimannya untuk kasus narkotika yang mana. Kemudian bagaimana proses yang bisa diketahui oleh PPATK dan banyak hal lain lagi," kata dia.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
Lebih lanjut dia mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi yang disampaikan Kepala PPATK nanti guna mengetahui anatomi permasalahan yang sebenarnya. Apakah transaksi tersebut masuk narkotika murni atau tergabung dengan transaksi lain.
Dia menegaskan, BNN akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam transaksi narkoba. Mereka akan ditindak dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sebelumnya diberitakan, Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait temuan dugaan transaksi dari bisnis narkoba Rp120 triliun selama 2016-2020.