WahanaNews.co | Bom bunuh diri di depan Gereja
Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (28/3/2021), dilakukan oleh dua
orang.
Kepala
Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo,
menjelaskan, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri telah melakukan tes deoxyribonucleic acid (DNA) terhadap
terduga pelaku.
Baca Juga:
Soal Bom Makassar Cuma Pengalihan Isu, Ini Kata Direktur CIIA
Dari
hasil pemeriksaan, diketahui bahwa salah satu pelaku berinisial L. Sedangkan satu terduga pelaku
lainnya masih diidentifikasi.
Listyo
mengungkap, pelaku merupakan bagian dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD), tepatnya
JAD Sulawesi Selatan.
Seperti
diketahui, beberapa anggota kelompok tersebut ditangkap pada bulan Januari lalu
di Perumahan Villa Mutiara Cluster Biru, Makassar.
Baca Juga:
Hentikan Angkara Murka Bom Bunuh Diri
"Jadi
mereka (pelaku) adalah bagian dari pengungkapan beberapa waktu lalu, kurang
lebih 20 orang kelompok JAD. Mereka bagian dari itu. Inisial serta data-datanya
sudah kita cocokkan," tutur Listyo di Gereja Katedral Makassar, Minggu
(28/3/2021).
Terafiliasi dengan Teroris di
Filipina
Terduga
pelaku juga disebut memiliki afiliasi dengan teroris yang melakukan pengeboman
bunuh diri di Jolo, Filipina, pada 2018 lalu.
"Kelompok
ini tergabung dengan kelompok yang pernah melakukan kegiatan operasi di Jolo,
Filipina, tahun 2018," ucap Listyo, dalam jumpa pers.
Peristiwa
bom bunuh diri di Makassar ini tengah dalam pengembangan pihak kepolisian.
"Hari
ini, untuk inisial pelaku sudah tuntas, dan kita sedang kembangkan untuk
mencari pelaku dari kelompok lain," ujar Listyo.
Muncul Foto Terduga Pelaku
Foto
yang diduga pelaku bom bunuh diri belakangan beredar di media sosial. Di dalam foto itu tampak dua orang
tengah mengendarai sepeda motor matic.
Kepala
Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Kombes Pol E Zulpan,
membenarkan mengenai foto tersebut.
Namun,
Zulpan menyampaikan, pihaknya sedang melakukan pendalaman.
"Masih
pendalaman ya," kata Zulpan kepada wartawan, melalui pesan singkat, Senin
(29/3/2021). [dhn]