WahanaNews.co | Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau Sekarga,
Asosiasi Pilot Garuda (APG), dan Ikatan Awak Kabin Garuda
Indonesia (IKAGI), yang tergabung dalam Serikat Bersama
Garuda Bersatu (SEKBER), mengirimkan surat ke Presiden Joko
Widodo atau Jokowi.
"Surat telah kami kirimkan ke
Presiden Jokowi tanggal 12 Juli," ujar Ketua Harian Sekarga, Tomy Tampatty, Rabu (14/7/2021).
Baca Juga:
Penerbangan Garuda Indonesia Paling Tepat Waktu di Dunia
Surat berisikan permohonan dukungan flag carrier Garuda Indonesia yang
terancam berhenti beroperasi itu ditandatangani Ketua Umum Sekarga, Dwi Yulianta; Presiden APG, Captain
Muzaeni; dan Ketua IKAGI, Achmad Haerumam; tertanggal 12 Juli 2021.
Dalam surat tersebut, seluruh unsur karyawan Garuda Indonesia menyampaikan kondisi
perusahaan pelat merah itu saat ini berada diambang kebangkrutan akibat dampak
Pandemi Covid-19.
Selain dampak dari Covid-19, ada juga
dampak dari beban masa lalu terkait pengadaan pesawat dan engine yang dilakukan oleh direksi di masa lalu dan juga adanya
dampak dari tidak terkelolanya beberapa potensi lini bisnis secara maksimal.
Baca Juga:
Garuda Indonesia Group Hadirkan Promo Diskon Tiket hingga 75% Bertajuk ‘Lebaran ke Jakarta’
Sejumlah lini bisnis yang dimaksud
tersebut di antaranya, captive market
corporate account (Semua Perjalanan Dinas Instansi pengguna APBN dan Non-APBN), dan lini bisnis cargo.
Garuda Indonesia telah melakukan
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), dari total karyawan di tahun 2019 sejumlah
7.900 orang, telah berkurang 2.000 karyawan di tahun 2020 dan saat ini di tahun
2021 sedang dalam proses PHK yang direncanakan berkurang lebih dari 1.000
karyawan.
Selain terjadi PHK, karyawan yang
masih aktif bekerja dilakukan pemotongan dan penundaan pembayaran gajinya.