WahanaNews.co | Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri menyerahkan tiga jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang yang telah teridentifikasi kepada pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Ditjenpas Kemkumham), di Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (11/9/2021).
Selanjutnya, jenazah itu diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca Juga:
Masih Ingat Kebakaran Lapas Tangerang? Kasus yang Tewaskan 49 Napi Itu Diadukan ke PBB
"Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Kami serahkan jenazah kepada keluarga hari ini," ujar Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjenpas Kemkumham, Abdul Aris, di Rumah Sakit Bhayangkara Polri.
Dikatakan Abdul Aris, pemulasaraan jenazah hingga pemakaman korban kebakaran Lapas Tangerang ditanggung pemerintah.
"Dari kementerian, kami juga telah memberikan sekadar uang duka dan memfasilitasi penyerahan jenazah ini hingga pemakaman," ungkapnya.
Baca Juga:
Sidang Lanjutan Kebakaran Lapas Tangerang, Perwakilan PLN Diperiksa
Berdasarkan pantauan, dua jenazah bernama Alfin bin Marsum (23) dan Kusnadi bin Rauf (44) diserahkan kepada pihak keluarga sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan penyerahan jenazah dilaksanakan di depan Gedung Instalasi Forensik RS Polri.
Sementara itu, jenazah atas nama Bustanil Arifin bin Arwani (50) masih menunggu pihak keluarga datang ke RS Polri untuk diserahkan.
Kemudian, jenazah Diyan Adi Priyana bin Kholil (44) telah diserahkan kepada keluarganya, Jumat (10/9/2021) kemarin.
Diketahui, tim DVI dan Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Polri telah mengidentifikasi lima jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang.
Empat jenazah teridentifikasi pada Jumat (10/9/2021), dan satu jenazah lagi teridentifikasi pada Kamis (9/9/2021).
Berikut identitas lima jenazah yang telah teridentifikasi:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23). [dhn]