WahanaNews.co | Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat, terhenyak saat mendengar pengumuman Putri Candrawathi jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Padahal, kepada keluarga almarhum, Putri Candrawathi ini sering menyebut kalau Brigadir J ini sudah dianggap seperti anaknya sendiri.
Baca Juga:
Sidang Pekan Depan, Putri Candrawathi Bakal Bertemu Langsung Orang Tua dan Kekasih Brigadir J
Namun, kini terungkap ternyata Putri Candrawathi ini ikut terlibat dengan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo dijerat pasal 340, subsider pasal 338 KUHP jo pasal 55 dan 56.
Pasal-pasal itu menunjukkan kalau ternyata Putri Candrawathi ini ikut terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca Juga:
Kronologi Ayah Brigadir J Murka ke Pendeta Gilbert
"Setelah melewati gelar perkara, penyidik telah menetapkan PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, dikutip dari Youtube Kompas TV, Jumat (19/8/2022).
Sementara menurut Ditipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian, penetapan tersangka kepada Putri Candrawathi ini setelah dilakukan 3 kali pemeriksaan.
Tak hanya itu, ada 2 alat bukti kuat yang membuat polisi langsung menetapkan tersangka kepada Putri Candrawathi.