WahanaNews.co | Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Putri Candrawathi dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pada pekan depan.
Dalam persidangan berikutnya, Putri akan bertemu secara langsung dengan orang tua dan kekasih Brigadir J.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Agenda pemeriksaan saksi yaitu korban dan keluarga 12 orang," ujar hakim ketua Wahyu Imam Santoso dalam persidangan, Rabu (26/10/2022).
Keluarga Brigadir J yang akan dihadirkan sebagai saksi antara lain, Kamarudin Simanjuntak, Samuel Hutabarat, Rosti Simanjuntak, Marezal Rizky, Yuni Artika hutabarat dan Devianita Hutabarat.
Lalu, Novitasari Nadea, Rohani Simanjuntak, Sanggah Parulian, Rosline Emika Simanjuntak, Indrawanto Pasaribu, dan Vera Mareta Simanjuntak.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Rencananya, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi itu bakal digelar pekan depan. Sehingga, pada momen itu Putri Candrawathi akan bertemu Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak secara langsung.
"Untuk melanjutkan persidangan pada hari Selasa tanggal 1 November 2022," kata Wahyu.
Sebelumnya, Majelis hakim memutuskan menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan Putri Candrawathi.